Bertempat di Ruang Rapat Kerja Wakil Bupati Natuna,
digelar penandatanganan kerjasama antara Palang Merang Indonesia (PMI) Cabang
Kabupaten Natuna dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan keluarga
Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Natuna, kamis (01/08).
Adapun penandatanganan kerjasama tersebut terkait
beberapa hal, diantaranya penegasan tugas dan kewenangan PMI dalam mendukung
program Dinkes PPKB agar tidak tumpang tindih serta terkait pengelolaan dana
hibah.
Wakil Bupati Natuna sekaligus Ketua Pengurus Cabang PMI
Kabupaten Natuna, Ngesti Yuni Suprapti ketika itu menjelaskan bahwa sejauh ini
PMI Kabupaten Natuna sudah menyiapkan berbagai program kerja, diantaranya
menugaskan 1 orang di Unit Transfusi Darah (UTD) untuk melakukan pencatatan
pendonor darah.
Selanjutnya petugas tersebut juga berfungsi memberikan
informasi dan pemahaman kepada masyarakat, melakukan rekuitmen sukarelawan
serta mengajak dan menghimbau masyarakat untuk melakukan donor darah bagi
menyediakan stok darah untuk RSUD khususnya.
Untuk saat ini UTD sangat penting bagi memasok stok darah
bagi mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD, mengingat belum tersedia
fasilitas yang memadai dalam proses donor darah. Dengan kondisi fasilitas yang
serba terbatas, saat ini penyimpanan darah terbatas hanya selama 1 bulan.
Oleh karenanya, sinergi dengan Pemerintah Daerah sangat
dibutuhkan, terutama bagi melakukan pembenahan dan pemenuhan berbagai fasilitas
pendukung donor sekaligus penyimpanan daerah.
Ngesti
juga menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Natuna belum tersedia tenaga ahli
bidang transfuse darah, untuk itu, bersama Bagian Migas Kabupaten Natuna
mengambil kebijakan untuk mengirim calon tenaga pelayanan donor darah yang
dibiayai oleh Medco dan premiere Oil melalui program CSR di Bakti Kemanusiaan –
Jakarta, selama 3 tahun.
Dengan
mengirimkan SDM tersebut, diharapkan kedepan tersedia tenaga ahli yang mampu
memberikan pelayanan donor darah kepada masyarakat secara lebih baik, sebagai
bentuk tanggungjawab pemerintah daerah bagi menjamin kesehatan masyarakat.
Kepala
dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Rizal Rinaldy menyampaikan, kegiatan ini
merupakan salah satu strategi meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,
namun dalam pelaksanaannya dibutuhkan focus bersama, terutama terkait
pengelolaan dana hibah yang harus terus disandarkan pada peraturan dan
perundang-undangan.
Melalui penandatanganan kerjasama ini, diharapkan baik kepada DPC PMI Kabupaten Natuna baik Diskes PPKB agar dapat bekerja secara sinergi dalam mengelola dana hibah, sehingga penyerapannya dapat lebih tepat sasaran serta menghindari terjadinya pelanggaran hukum. (Humas_Pro/Sono/#pcs)
RILIS PERS, Nomor : 924 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019