Secara Daring, Sekda Kabupaten Natuna hadiri Sosialisasi Opini Ombudsman RI, terhadap penilaian maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto menghadiri acara Sosialisasi Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, tahun 2026, secara dari dari Ruang Zoom Meeting lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (30/07) pagi.

Tampak hadir beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, secara daring juga tampak hadir seluruh pimpinan perwakilan Ombudsman se-Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulaun Riau, Misni SKM, M. Si. dimana dalam kesempatan tersebut disampaikan apresiasi kepada pihak Ombusman Republik Indonesia, yang secara konsisten menjalankan mandatnya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan public, sekaligus mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, bersih, transparan dan akuntabel.

Menurut Misni, kehadiran Ombusman bukan semata mata sebagai lembaga pengawas, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun budaya pelayanan publik yang berorentasi pada kepentingan masyarakat.

Misni juga menambahkan pula bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan bukan hanya ditentukan oleh besarnya pembangunan pisik yang direalisasikan, melainkan oleh seberapa mudah masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, adil, dan manusiawi.

Pelayanan public menurut Misni, adalah wajah negara, diruang-ruang pelayanan itulah masyarakat menilai hadir atau tidaknya negara, diloket pelayanan itulah kepercayaan publik dibangun dan disanalah integritas birokrasi dipertaruhkan.

Oleh karena itu, tidak boleh ada ruang bagi malpraktek administrasi dalam bentuk apapun, tidak boleh ada pelayanan yang berbelit-belit dan ketidakpastian prosedur , tidak ada penyalahgunaan kewenangan.

Karena menurut Misni, setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan yang berkualitas sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Undang-undang.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Ombusman Republik Indonesia, Syafrida R Rasahan,SH.,MH juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari Ombusman RI.

Kegiatan ini bertujuan bagi melakukan penilaian/evaluasi melalui Ombusman perwakilan dari setiap provinsi di Indonesia, dalam rangka untuk menilai kualitas pelayanan pada beberapa aspek

Adapun aspek yang menjadi indicator penilaian diantaranya penilaian terhadap bagaimana bapak/ibu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi dimensi input , dimensi proses, dimensi ouput dan dimensi pengaduan.

Selain itu Ombudsman juga melakukan penilaian terhadap bagaimana bapak ibu dalam kepatuhan menindaklanjuti rekomendasi tindakan korektif dari Ombudsman. Yang terakhir, adalah penilaian bagaimana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang bapak ibu tujukan kepada masyarakat .

Syafrida melanjutkan, berdasarkan hasil penilaian sebagaimana yang diselenggarakan pada beberapa tahun sebelumnya, Provinsi Kepri berada pada kualitas pelayanan kategori baik, tapi belum dalam nilai yang cukup tinggi. Sedangkan untuk kabupaten /kota, sebagai informasi disampaikan bahwa hampir seluruhnya meraih nilai koreksi dalam kategori cukup.

Mengingat hasil penilaian sebelumnya, Syafrida berharap agar terjadi peningkatan, menjadikan penilaian tahun lalu sebagai pijakan, bagi meingkatkan kualitas pelayanan disetiap Organisasi Perangkat Daerah, seluruh kabupaten/kota.

Sarana dan prasarana serta SDM penyelenggara pelayanan public semakin meningkatkan kompetensi, menjadikannya wajah negara yang melayani dengan baik seluruh masyarakat. (Pro_kopimnatuna/endang

PERS, Nomor : 14842700/PRO_KOPIM/2026