SEJARAH SINGKAT

 

SEJARAH SINGKAT KABUPATEN NATUNA

Kabupaten Natuna tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kepulauan Riau, karena sebelum berdiri sendiri sebagai Daerah Otonomi, Kabupaten Natuna merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia Provinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1956 menggabungkan diri kedalam Wilayah Republik Indonesia dan Kepulauan Riau yang diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanan yang salah satunya adalah Kewedanan Pulau Tujuh meliputi Wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.

Kewedanan PulauTujuh dan kewedanan lainnya kemudian dihapus berdasarkan Keputusan Gurbernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Tanggal 9 Agustus 1964 Nomor : UP/247/5/165. Berdasarkan ketetapan tersebut terhitung tanggal 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.

Tertulis dalam sejarah di Kabupaten Natuna yang dahulunya bernama Pulau Tujuh sebelum bergabung dalam Kepulauan Riau, telah memerintah beberapa orang “Tokong Pulau”. Julukan Tokong Pulau yang diberikan kepada Datuk Kaya di Pulau Tujuh mengibaratkan seorang pemimpin yang mengendalikan Pemerintah diwilayah terkecil yang sewaktu itu yang diberihak oleh Sultan Riau sesuai dengan ketentuan “Yayasan Adat” yang sudah ada pada masa itu.

Dalam keterangan yang diperoleh bahwa gelar yang diberikan didalam pembagian Wilayah Datok Kaya Pulau Tujuh disebutkan sebagai berikut :

  • Wilayah Pulau Siantan : Pangeran Paku Negara dan Orang Kaya Dewa Perkasa
  • Wilayah Pulau Jemaja : Orang Kaya Maha Raja Desa dan Orang Kaya Lela Pahlawan
  • Wilayah Pulau Bunguran : Orang Kaya Dana Mahkota, dua orang penghulu dan satu

orang Amar Diraja

  • Wilayah Pulau Subi : Orang Kaya Indra Pahlawan dan Orang Kaya Indra Mahkota
  • Wilayah PulauSerasan : Orang Kaya Raja Setia dan Orang Setia Raja
  • Wilayah Pulau Laut : Orang Kaya Tadbir Raja dan Penghulu Hamba Diraja
  • Wilayah PulauTambelan : Petinggi dan Orang Kaya Maharaja Lela Setia

Orang-orang inilah pada zaman dahulu memerintah di Wilayah Pulau Tujuh dengan masing-masing wilayah secara turun temurun sampai pada akhir kekuasaanya.

Jauh sebelumnya  pada tahun 1908 di Wilayah Pulau Bunguran pernah ditetapkan seorang penguasa Belanda yang bernama “Van Kerkhoff” yang ditempatkan di Tanjung Belitung atau Binjai di depan Pulau Sedanau. Pada tanggal 17 Maret 1842 pernah dibuatkan perjanjian “Treaty Of London” sebagai pembagian daerah kekuasaan jajahan antara Belanda dengan Inggris.

Pada tahun 1911 Sultan Abdul Rahman Al Muazam Syah beserta Tengku Besar Umar dimakzulkan oleh Kompeni Belanda dan kemudian resmilah Kesultanan Riau Lingga dibubarkan oleh penguasa Belanda pada tahun 1913. Kemudian seluruh Datuk Kaya yang ada di Riau dikumpulkan dikediaman residen (gedungdaerah) untuk menerima penjelesan tentang wilayah pulau tujuh yaitu :

  1. Wilayah Datuk Kaya Pulau Bunguran dibagi dua wilayah yaitu Bunguran Barat dan Bunguran Timur sedangkan Pulau Panjang tersendiri.
  2. Wilayah Datuk Kaya Jemaja dibagi dua yaitu wilayah Datuk Kaya Ulu Maras dan Kuala Maras.

Seiring dengan semangat Otonomi Daerah makater bentuklah Kabupaten Natuna berdasarkan Undang-undang Nomor : 53 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau yang terdiri dari enam Kecamatanya itu Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Barat, Kecamatan Midai, Kecamatan Jemaja, Kecamatan Siantan dan Kecamatan Serasan serta satu Kecamatan PembantuTebang Ladan. Sedangkan Tambelan masih berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Riau. Kemudian Kabupaten Natuna melakukan Pemekaran Wilayah Kecamatan yang hingga Tahun 2004 menjadi sepuluh kecamatan dengan penambahan Kecamatan Pal Matak, Kecamatan Subi, Kecamatan Bunguran Utara dan Kecamatan PulauLaut. Hingga Tahun 2007, Kabupaten Natuna telah memiliki enam belas Kecamatan dengan pemekaran baru diantaranya Kecamatan PulauTiga, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kecamatan Bunguran Tengah, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Siantan Timur dan Kecamatan Jemaja Timur.

Pada Tahun 2008 Kabupaten Natuna melakukan pemekaran dengan dibentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Undang-undang Nomor : 33 Tahun 2008, sehingga kecamatan di Kabupaten Natuna menjadi dua belas kecamatan. KemudianTahun 2015, Kabupaten Natuna kembali melakukan pemekaran 3 kecamatan baru yaitu Kecamatan Suak Midai, Kecamatan Pulau Tiga Barat dan Kecamatan Bunguran Batubi. Maka sejak itu jumlah Kecamatan di Kabupaten Natuna berjumlah 15 Kecamatan.

Sembilan Belas Tahun Kabupaten Natuna telah mengalami beberapa kali perubahan pimpinan kepala daerah dengan Bupati dan Wakil Bupatinya antara lain :

  1. Andi Rivai Siregar (Plt) Tahun 1999 – 2001.
  2. H. Abdul Hamid Rizal, M. Si dan Drs. H. Izhar Sani Tahun 2001 – 2006.
  3. H. Daeng Rusnadi, M.Si dan Drs. Raja Amirullah, Apt Tahun 2006 – 2009.
  4. Raja Amirullah, Apt Tahun 2009 – 2011.
  5. H. Ilyas Sabli, M.Si dan Imalko, S.Sos Tahun 2011 – 2016.
  6. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si dan Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA Tahun 2016 – 2021
  7. SISWANDI, S.Sos. M.Si dan RODHIAL HUDA Tahun 2021 – 2024 (Periode Sekarang)