(15/04) pagi,
bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bagian Humas menggelar Rapat
Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dilingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Natuna.
Rakor dipimpin oleh Asisten
Ekonomi dan Pembangunan, Tasrif dengan menghadirkan seluruh PPID pembantu yang
merupakan Sekretaris Organisasi
Perangkat Daerah ditingkat Dinas, Camat sampai Kelurahan.
Dalam sambutan pembukanya, Tasrif
mengatakan bahwa berdasarkan berdasarkan Permendagri No 3 Tahun 2017 dan
Undang-Undang No 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah mengamanatkan
bahwa seluruh instansi pemerintahan berkewajiban untuk menyediakan dan
memberikan pelayanan informasi secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk
upaya membangun keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk itu, kepada seluruh
Sekretaris OPD yang telah ditugaskan menjadi pengelola informasi publik harus
segera memulai proses pengumpulan informasi terkait pelaksanaan tugas ditempat
masing-masing, menetapkan Standar Operasional Prosedur yang seragam sekaligus
mengklasifikasi informasi dan dokumentasi sesuai jenis, sehingga mudah untuk
dikelola dan disampaikan kepada masyarakat secara berkala.
Selanjutnya, Kepala Bagian Humas
dan protokoler Setda Kabupaten Natuna, Budi Darma menambahkan bahwa PPID
memiliki tanggungjawab dalam mengumpulkan, mendokumentasikan, menyimpan,
memelihara, mendistribusikan dan menyelenggarakan pelayanan informasi
dokumentasi pelaksanaan program kerja instansi.
Budi Darma mengakui bahwa
sistematis PPID berbentuk sinergi informasi dokumentasi terpadu, hasil
pengumpulan data informasi dan dokumentasi dari seluruh OPD hendaknya dapat
ditampung di PPID Pusat yang beroperasi di Sekretariat Daerah.
Sedangkan di OPD sebagai PPID
Pembantu merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat yang berkewajiban
menampilkan informasi kepada publik secara berkala atau berdasarkan permintaan
informasi dari masyarakat.
Walaupun pelayanan informasi dan dokumentasi PPID di Kabupaten Natuna sejauh ini tergolong belum maksimal, namun rapat koordinasi ini hendaknya dijadikan momentum dalam membangun komitmen bersama dalam mewujudkan OPD yang lebih produktif, profesional, terbuka dan berwibawa. (Humas_P/Sri)
doc.humpro (#pcs)
RILIS PERS, Nomor : 856 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019