Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi Desa Limau Manis, Wabup Natuna : Wujud Konsistensi Pembinaan Tata Kelola Antikorupsi di Daerah.

Bertempat di Gedung Pertemuan Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Senin (14/09) lalu, Wakil Bupati Natuna, Jarmin,SE menghadiri kegiatan Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi, yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wasatgas Antikorupsi BPK RI beserta rombongan, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, camat dan para kepala desa se-Kecamatan Bunguran Timur Laut, tokoh masyarakat dan warga Desa Limau Manis.

Dalam sambutannya, Jarmin menyampaikan apresiasi kepada tim KPK RI dan perwakila dari Pemerintah Provinsi Kepri yang telah menetapkan Desa Limau Manis sebagai lokasi pelaksanaan program Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi.

Menurutnya, kehadiran Tim KPK RI dalam kegiatan monitoring tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus momentum penting bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, khususnya sebagai gambaran sejauh mana komitmen dan keberlanjutan program Desa Antikorupsi yang telah dibangun bersama.

Jarmin menjelaskan pada tahun 2023 lalu, Desa Limau Manis menjadi satu-satunya desa di Provinsi Kepulauan Riau yang terpilih sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat nasional. Lebih membanggakan lagi, berdasarkan hasil penilaian KPK RI, Desa Limau Manis memperoleh nilai 94 dengan predikat ‘Istimewa’.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Desa Limau Manis dengan Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur Laut, serta berbagai perangkat daerah terkait.

Atas capaian tersebut, Jarmin memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Menurutnya, keberhasilan Desa Limau Manis tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat desa, tetapi juga turut mengharumkan nama Kabupaten Natuna dan Provinsi Kepulauan Riau di tingkat nasional.

Jarmin berharap, monitoring dan evaluasi yang dilakukan dapat menjadi momentum penting untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Sehingga Desa Limau Manis khususnya, dan Kabupaten Natuna pada umumnya dapat terus menerapkan nilai-nilai antikorupsi menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan desa.

Sementara itu, Wakasatgas Desa Antikorupsi BPK RI, Aris Dedi Arham menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Natuna dan masyarakat Desa Limau Manis.

Aris mengatakan Desa Limau Manis telah dicanangkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi pada tahun 2023. Menurutnya menjadi desa percontohan antikorupsi bukanlah hal yang mudah karena terdapat berbagai aspek yang harus dibuktikan, sekaligus dipertahankan, mulai dari tata kelola pemerintahan, keterbukaan dan terukur, hingga pertisipasi/pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, Aris juga menjelaskan bahwa kegiatan monitoring Desa Antikorupsi dilakukan secara berkala (2 tahun sekali). Seharusnya monitoring terhadap Desa Limau Manis kembali dilakukan pada tahun 2025, namun karena berbagai hal, kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan pada tahun 2026.

Monitoring ini dimaksudkan untuk melihat dan memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi yang telah dibangun di Desa Limau Manis tetap dijaga dan dilaksanakan secara konsisten.

Dalam penilaian tersebut, pihaknya akan melihat sejauh mana Desa Limau Manis mampu mempertahankan implementasi nilai-nilai antikorupsi dan kelayakannya sebagai desa percontohan, yang dapat menjadi tempat pembelajaran bagi desa-desa lainnya. (Pro_kopimnatuna/Sri)

PERS, Nomor : 14842742/PRO_KOPIM/2026