Menteri Polhukam sambangi Natuna Gelar Pertemuan dengan Nelayan Setempat

Menyikapi kejadian yang menjadi isu hangat nasional, terkait pencurian ikan di perairan ZEE Indonesia oleh nelayan Cina beberapa waktu lalu, setelah kunjungan Presiden bersama beberapa menteri terkait, Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) melakukan lawatan resmi di Kabupaten Natuna untuk menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan pertemuan dengan Jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna dan para nelayan.

Bertempat di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, rabu (15/1) lalu, Menko Polhukam, Mahfud MD tampak didampingi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan beserta beberapa dilingkungan Kemenko Polhukam, Plt Gubernur Kepulauan Riau dan beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bupati Natuna dan pimpinan OPD serta para anggota kelompok nelayan setempat.

Dalam sambutannya, Mahfud MD menerangkan bahwa kedatangannya bukan hanya sekedar untuk menyampaikan kebijakan pemerintah pusat terhadap isu illegal fishing dan keamanan batas wilayah Negara saja, melainkan pendekatan ketahanan ekonomi dan kesejahteraan yang menjadi focus pemerintah pusat.

Dirinya mengatakan bahwa strategi untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan mengupayakan peningkatan pengelolaan sumberdaya perikanan dan maritime khususnya yang berada di wilayah perairan Natuna.

Untuk mengamankan batas wilayah perairan Natuna Utara, berdasarkan instruksi Presiden, Mahfud MD juga mengatakan akan meningkatkan patrol keamanan laut, dan melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung terwujudnya peningkatan pengelolaan sumberdaya perikanan dan maritime.

Kedepan, Mahfud juga mengatakan bahwa di Kabupaten Natuna direncanakan untuk dibangun sentra perekonomian rakyat, diantaranya dengan mendatangkan nelayan luar yang akan beroperasi di perairan ZEE untuk mendukung terjaganya keamanan dan batas wilayah laut NKRI, dan menetapkan kebijakan strategis untuk mendongkrak kesejahteraan nelayan tempatan sebagai prioritas program kerja. (Pro_Kopim/Ramlie)

RILIS PERS, Nomor : 1074 /PRO_KOPIM/2020