Pengukuhan FKUB Periode 2025–2030 dan FPLA Periode 2026–2028, Bupati Natuna harap Jadi Wadah Wujudkan Toleransi Beragama

Bupati Natuna, Cen Sui Lan mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Natuna Periode 2025–2030. bertempat di Ruang Rapat II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat (22/05) pagi.

Sejalan dengan kegiatan diatas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Subandi juga berkesempatan mengukuhkan Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Periode 2026–2028.

Kegiatan berlangsung hikmad dimana tampak hadir beberapa pimpinan daerah, diantaranya Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, anggota Forkopimda, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta segenap pengurus yang dilantik.

Dalam sambutannya, Cen Sui Lan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus FKUB dan FPLA yang baru saja dikukuhkan. Ia berharap kedua organisasi tersebut dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga serta memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Natuna.

Menurutnya, kerukunan antarumat beragama merupakan salah satu pondasi penting dalam menjaga stabilitas daerah dan memperkuat persatuan masyarakat yang hidup dalam keberagaman. Oleh karena itu, peran FKUB dan FPLA dinilai strategis dalam menciptakan stabilitas sosial.

Cen Sui Lan juga mengharapkan kedua organisasi ini mampu menjadi wadah dialog bagi para pemuka agama, tokoh masyarakat, serta organisasi keagamaan untuk menampung dan menyalurkan berbagai aspirasi masyarakat.

Selanjutnya setiap hasil dialog tersebut nantinya dapat dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.

Selain itu, Cen Sui Lan juga berharap agar FPLA dapat menjadi pelopor dalam membangun semangat toleransi di kalangan generasi muda, memperkuat persaudaraan dan mencegah terjadinya konflik sosial ditengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Subandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan FPLA merupakan langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, dan semangat kebangsaan kepada generasi muda sebagai penerus pembangunan daerah.

Melalui pengukuhan FKUB Kabupaten Natuna Periode 2025–2030 dan Forum Pemuda Lintas Agama Periode 2026–2028, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan kalangan pemuda dalam menjaga persatuan serta memperkuat kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan harmonis di Kabupaten Natuna.(Pro_Kopim/S)

PERS, Nomor : 14842670/PRO_KOPIM/2026