Jamuan Makan Malam Lawatan Resmi Gubernur Kepri di Natuna, Cen Sui Lan Harapkan Sinergi terus terjalin bagi Percepat Pembangunan Daerah.

Dalam agenda Kungan kerja di Kabupaten Natuna, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura didampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah diagendakan menghadiri acara Panen Raya di Kecamatan Bunguran Batubi, serta Jamuan Makan Malam bersama unsur Pemerintah Kabupaten Natuna yang diselenggarakan di Gedung Daerah, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, selasa (01/09) malam.

Acara yang digelar di halaman Gedung Daerah tersebut berlangsung hangat dengan komunikasi dan koordinasi Santai, dimana kunjungan tersebut juga bermakna hubungan silaturrahmi dan koordinasi antara pemerintah Provinsi Kepri dan Kabupaten Natuna berjalan sinergi.

Selain dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau beserta rombongan, tampak pula hadir beberapa pejabat daerah diantaranya Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna

Dalam komunikasi santai disela jamuan tersebut, Bupati Natuna, Cen Sui Lan mengapresiasi kehadiran Wabup Kepri di Natuna sebagai bentuk dukungan moral, kepedulian serta perhatian terhadap masyarakat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, jamuan makan malam tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum penting bagi mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Koordinasi serta komunikasi yang baik merupakan kunci dalam menjaga dan mempercepat pembangunan daerah. Oleh karenanya Cen Sui Lan berharap dukungan tersebut terus terjalin, khususnya bagi menjaga stabilitas pembangunan yang sedang diselenggarakan.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen terus mendukung upaya pembangunan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau. (Pro_kopimnatuna/S)

PERS, Nomor : 14842733/PRO_KOPIM/2026