DPRD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Ranai, Jum’at (08/05) pagi.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Bupati Natuna, Cen Sui Lan, didampingi Wakil Bupati Natuna, Jarmin, Sekretaris Daerah, Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Natuna serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi ketika memimpin Rapat Paripurna tersebut menyampaikan bahwa terdapat beberapa evaluasi dari naskah LKPJ dimaksud, diantaranya pada aspek peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian utang daerah tahun 2024/2025, penguatan sektor kesehatan, pendidikan, perikanan, pariwisata dan lain-lain.
Selain itu Rusdi juga meminta agar penyusunan program kerja dan perencanaan seluruh OPD tetap berpedoman pada RPJPD dan RPJMD, sehingga arah pembangunan Daerah berjalan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama Bupati Natuna, Cen Sui Lan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan Lembaga legislative dalam peranannya sebagai institusi pengawasan pembangunan. Kedepan dirinya beserta segenap unsur eksekutif akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu pembangunan daerah.
Namun demikian, Cen Sui Lan mengakui sangat membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan yang ada, khususnya Lembaga Legislatif/DPRD Kabupaten Natuna. (Pro_kopim/endang)
PERS, Nomor : 14842665/PRO_KOPIM/2026

