Bupati Natuna pimpin Rapat Persiapan GTRA Kabupaten Natuna tahun 2026

Bupati Natuna, Cen Sui Lan membuka rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Natuna tahun 2026, di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Lantai II, Jl. Batu Sisir Bukit Arai, Rabu, 13/05 pagi.

Tampak hadir mengikuti rapat tersebut diantaranya anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Natuna dan Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Cen Sui Lan mengatakan bahwa Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan menciptakan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan.

Hal ini erat kaitannya dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kesenjangan sosial, penyelesaian konflik pertanahan, serta penguatan ekonomi masyarakat di daerah.

Cen Sui Lan melanjutkan, Kabupaten Natuna sebagai wilayah perbatasan memiliki system tata kelola pertahanan yang sedikit berbeda dan serta didasari berbagai pertimbangan serta kebijakan.

Dirinya berharap, nantinya penerapan Reforma Agraria dapat diselenggarakan secara bijak, terukur, terpadu dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan serta arah pembangunan Daerah.

Kepada seluruh unsur yang terlibat, Cen Sui Lan mengharapkan koordinasi dan sinergi lintas sectoral dapat terus dibangun. Pendataan subjek dan objek tanah harus dilakukan secara cermat, agar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak.

Pada kesempatan yang sama kepala BPN Kabupaten Natuna yang diwakili kasubag BPN, Bayu Witopo menjelaskan bahwa GTRA tidak hanya berfokus pada penataan asset berupa legalisasi tanah, tetapi juga penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi serta penguatan kelembagaan.

Bayu mengakui bahwa keberhasilan Program GTRA sangat bergantung pada komitmen dan kerjasama lintas sectoral. Untuk itu dirinya berharap seluruh unsur yang terlibat dapat saling mendukung, terlebih lagi dalam berbagai proses yang bersinggungan langsung dengan masyarakat setempat maupun kondisi lingkungan sekitar.

Hal ini dikatakan mengingat dalam program ini, terdapat beberapa kegiatan yang focus lokasinya ditingkat desa, seperti penataan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan pengembangan Kampung Reforma Agrariia di wilayah Kabupaten Natuna. Tentunya dukungan dari pemerintah daerah, lembaga lintas sectoral maupun masyarakat sangat dibutuhkan bagi keberhasilan tahapan tersebut. (Pro_kopim/Endang)

PERS, Nomor : 14842667/PRO_KOPIM/2026