Wakil Bupati Natuna, Jarmin, SE berkesempatan menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jalan Yos Sudarso, kamis (09/07) pagi.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusli membahas agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Sebagaimana diketahui bahwa, pada musyawarah DPRD Kabupaten Natuna pada tanggal 2 Juli tahun 2023 telah ditetapkan agenda yaitu Penyampaian laporan pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Natuna terhadap Ranperda pembahasan atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh fraksi, diantaranya Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra dan Fraksi APS, telah menyepakati persetujuan bersama atas Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Sekretaris Daerah, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. (Pro_kopimnatuna/D)
PERS, Nomor : 14842680/PRO_KOPIM/2026

