Resmikan IPSKA Kabupaten Natuna, Bupati Natuna Harap Legalitas Usaha dongkrak Pertumbuhan UMKM Daerah

Bertempat di loby Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Bupati Natuna, Cen Sui Lan meresmikan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Kabupaten Natuna, ditandai dengan pembukaan selubung papan nama, Kamis (25/06) pagi.

Program yang diresmikan secara serentak oleh Menteri Perdagangan RI secara daring tersebut, dihadiri beberapa pejabat daerah, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Natuna, para anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat dan perwakilan pelaku usaha dan eksportir serta seluruh masyarakat penerima Program Rumah Swadaya Puak, Kecamatan Bunguran Timur.

Dalam sambutannya, Cen Sui Lan mengungkapkan bahwa hadirnya IPSKA dibawah naungan Perindagkopumkm Kabupaten Natuna adalah solusi nyata dan langkah konkrit yang telah dihadirkan pemerintah daerah, bagi menghadirkan kemudahan birokrasi.

Hal ini tidak lain bertujuan agar pelaku usaha bisa mengurus surat keterangan Asal (SKA) atau Certificate Of Origin langsung di Natuna secara lebih cepat, lebih murah dan lebih efisien. Produk lokal kini dapat memiliki legalitas yang kuat untuk turut bersaing dipasarkan internasional dengan identitas asli daerah.

Selain itu juga, Cen Sui Lan juga menerangkan bahwa dengan kemudahan ini diharapkan volume ekspor meningkat, investasi masuk dan kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku UMKM dan nelayan juga dapat lebih terangkat.

Selain peresmian IPSKA, Cen Sui Lan juga menyerahkan Sertifikat tanah kepada masyarakat penerima Program Rumah Swadaya Puak, Kecamatan Bunguran Timur, Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah daerh dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan hunian masyarakat. Dengan adanya sertifikat, ini masyarakat memiliki jaminan legalitas yang kuat terhadap aset yang dimilikinya, memberikan rasa aman serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Cen Sui Lan berharap agar asset yang diserahkan kepada masyarakat serta dilengkapi dengan dokumen kepemilikan, kiranya dapat dijaga dan dimanfaatkan sebagai hunian yang sehat dan menyenangkan (Pro_kopimnatuna/D&S)

PERS, Nomor : 14842676/PRO_KOPIM/2026