Mewujudkan
pelayanan bidang kesehatan bagi masyarakat merupakan amanat undang-undang dalam
pelaksanaan pemerintahan diseluruh tingkatan. Sebagai implementasinya,
Kabupaten Natuna sebelumnya mewujudkan komitmen melalui program Jaminan
Kesehatan Daerah (Jamkesda). Namun seiring waktu program tersebut dialihkan
kepada program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS)
Tentunya
seluruh masyarakat Kabupaten Natuna yang mendiami salah satu wilayah perbatasan
NKRI sangat berharap agar program JKN – KIS ini dapat mengakomodir jaminan
kesehatan secara baik dan merata. Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan
terhadap penanganan kesehatan di daerah sampai saat ini masih belum memadai, karena
terbatasnya fasilitas pendukung pelayanan kesehatan ditingkat kecamatan maupun
desa.
Hal
tersebut disampaikan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti dalam
sambutannya paca acara Penandatanganan secara simbolis Perjanjian Kerjasama
Universal Health Coverage (UHC) antara BPJS Cabang Tanjungpinang dengan
Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2019, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati
Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, kamis (17/01) pagi.
Kegiatan
tersebut dihadiri pula oleh Anggota DPRD, Kepala Deputi Direksi BPJS Sumatera
Bagian Tengah dan Jambi, Kepala BPJS Cabang Natuna, beberapa Anggota FKPD dan
Pimpinan OPD terkait.
Dalam
kesempatan tersebut Kepala Deputi BPJS Wilayah Sumatera Bagian Tengah dan
Jambi, Siswandi mengemukakan bahwa tahun 2019 Kabupaten Natuna merupakan
Kabupaten/Kota kedua se-Provinsi Kepulauan Riau setelah Kabupaten Kepulauan
Anambas yang sepakat berkomitmen melalui kerjasama dengan pihak BPJS untuk
program UHC.
Sejauh
ini, Siswandi juga mengemukakan bahwa sejauh ini Kabupaten Natuna telah
berhasil mengakomodir 99,42 % dari seluruh penduduknya menjadi anggota BPJS
Kesehatan.
Untuk
itu atas nama seluruh direksi BPJS Kesehatan, Siswandi menyampaikan ucapan
terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Natuna melalui satuan operasional
pelayanan teknisnya, baik Dinas Kesehatan, RSUD maupun Puskesmas dan Pos
Pelayanan Kesehatan.
Siswandi
berjanji untuk kedepan BPJS Kesehatan akan terus melakukan pembenahan bagi
meningkatkan mutu pelayanan bagi mewujudkan jaminan kesehatan yang lebih mudah,
tepat sasaran serta dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat.
Selanjutnya
Penandatanganan perjanjian kerjasama UHC Program JKN – KIS Kabupaten Natuna digelar
secara simbolis oleh Wakil Bupati Natuna
dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, disaksikan Kepala Deputi
Direksi Wilayah Sumbagteng dan Jambi serta seluruh undangan yang hadir.
Kepala Deputi BPJS Sumbagteng dan Jambi juga menyerahkan Piagam penghargaan dan plakat kepada Wakil Bupati Natuna, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana, Direktur RSUD Natuna. (Humas_Pro/Sri, Diana)