Bupati Natuna Upayakan Peningkatan Kesejahteraan Para Guru

Tugas para guru memegang peranan penting serta bernilai mulia karena ditangannya akan terlahir sumberdaya manusia yang dipersiapkan untuk mengganti berbagai posisi strategis yang akan menentukan nasib pembangunan.


Oleh karenanya Pemerintah berkewajiban bagi menetapkan berbagai kebijakan bagi meningkatkan kesejahteraan para guru bagi meningkatkan motivasi kerja, terlebih lagi bagi yang bertugas dalam kondisi fasilitas pendukung yang serba terbatas.


Hal tersebut diungkapkan Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal ketika menghadiri Pelantikan 23 orang Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bunguran Timur Laut, periode 2018 -2023 yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Timur Laut, senin (25/2) pagi.


Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah, Ketua Pengurus Daerah PGRI Kabupaten Natuna, Camat dan Unsur Pimpinan Kecamatan, serta para anggota PGRI se-Kecamatan Bunguran Timur Laut.


Setelah memberikan berbagai pesan moral kepada para pengurus PGRI Bunguran Timur Laut dan para anggota guru, Hamid Rizal juga memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Natuna untuk fokus memperhatikan segala permasalahan yang ada pada upaya peningkatan mutu pendidikan daerah, termasuk mencari peluang untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
Hal ini menjadi penting karena diakuinya beban tugas para guru dewasa ini semakin berat, tuntutan pekerjaan yang semakin bertambah seiring penerapan kurikulum pendidikan terbaru serta kondisi peserta didik terkini dengan segala permasalahannya.


Ketua PGRI Kabupaten Natuna, Beddawi dalam sambutannya juga sempat berpesan kepada para pengurus PGRI Bunguran Timur Laut yang baru saja dilantik agar dapat membangun koordinasi secara struktural maupun sebagai jembatan informasi dan aspirasi dengan pemerintah daerah.


Selain itu, terdapat hal penting yang harus selalu menjadi perhatian, dimana para guru selalu menjadi panutan dari para pelajar serta mendapat penghormatan dari masyarakat, untuk itu diharapkan agar dapat menempatkan diri dan bersikap sebagaimana mestinya dan tidak melakukan prilaku yang akan dapat mencemarkan nama baik profesi. (Humas_Pro/jasipah)

photo : eki

RILIS PERS, Nomor : 812 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019