Bupati Natuna Teken Dokumen RKUA dan RPPAS 2027, dan Perubahan APBD Kabupaten Natuna 2026

Bupati Natuna, Cen Sui Lan didampingi Wakil Bupati Natuna, Jarmin,SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Natuna Bersama DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2027, RKUA dan RPPAS Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Jum’at (21/08) pagi, tampak hadiri beberapa pejabat daerah, diantaranya Sekretaris Daerah, para anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi ketika memimpin acara tersebut menyampaikan bahwa dokumen KUA PPAS yang telah sepakati dan ditandatangani ini merupakan landasan Krusial dokumen yang membuat kerangka ekonomi makro daerah, Asumsi Pendapatan Daerah, Proyeksi belanja serta kebijakan pembiayaan yang diselaraskan dengan target prioritas pembangunan Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Selanjutnya dokumen ini akan menjadi landasan utama pemerintah daerah bagi menyelenggarakan pembiayaan berbagai aspek belanja program pemerintah daerah yang diharapkan pula dapat terselenggara dengan penuh tanggungjawab, serta berdampak positif bagi mewujudkan pembangunan daerah disegala bidang.

Selanjutnya dokumen KUA PPAS tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni Bupati Natuna dan Ketua DPRD Kabupaten Natuna. (Pro-kopimnatuna/D)

PERS, Nomor : 14842723/PRO_KOPIM/2026