Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna Terhadap Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Natuna, Senin (25/11/) siang.
Rapat dibuka dan terbuka untuk umum, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi. Selain dihadiri Wakil Ketua dan sebagian besar anggota DPRD, kegiatan tersebut dihadiri beberapa pejabat daerah diantaranya Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama sejumlah pejabat eselon 2 dari mulai Sekretaris Daerah, Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para anggota Forkopimda Kepala Dinas, dan Kepala Badan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Natuna serta hadir juga unsur Forkopimda.
Adapun penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda tentang RAPBD tahun 2025 dimulai dari Fraksi PDIP Plus, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Nasdem, Fraksi Gemoy, dan Fraksi APS.
APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025 telah disusun dan dibahas bersama DPRD Kabupaten Natuna, sehingga dapat disampaikan beberapa hal diantaranya yaitu terkait pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.334.062.710.880 (Satu Triliun Tuga Ratus Tiga Puluh Empat Miliar Enam Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Rupiah), terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian, Belanja Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp. 1.434.746.559.183 (Satu Triliun Empat Ratus Tiga Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Juta Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Seratus Delapan Puluh Tiga Rupiah) dengan rincian jenis Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
Selanjutnya, pembiayaan daerah dengan sisa perhutangan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 100.683.848.303 (Seratus Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Tiga Rupiah).
Pada umumnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dapat diterima dan menyetujui Rancangan APBD Natuna tahun 2025 dengan beberapa masukan dan saran, terutama fokus terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui potensi sektor unggul yang ada di Kabupaten Natuna, dari mulai kekayaan alam serta pariwisata dan sektor potensial lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait Propemperda Tahun 2025 antara pimpinan DPRD bersama Bupati Natuna, dan penyerahan dokumen dari pimpinan DPRD kepada Bupati Natuna.(Pro_Kopim/Sri, Diana)
PERS, Nomor : 148407 /PRO_KOPIM/2024