Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Natuna Ny. Septi Dwiani Wan Siswandi menghadiri acara ramah tamah dan jamuan makan malam bersama Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H, yang dilaksanakan di Ball Room Gajah Mina Jelita Sejuba. selasa (02/07) malam.
Dalam sambutannya Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada rombongan Kapolda Kepri yang telah melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Natuna.
Wan Siswandi berharap melalui kunjungan kerja ini , tentunya dapat meningkatkan koordinasi serta sinergitas antara pemerintah daerah , forkopimda dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan diwilayah perbatasan.
Lebih lanjut Wan Siswandi berterimakasih kepada seluruh forkopimda dan instansi terkait yang selama ini telah ambil andil dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dan berharap sinergis ini dapat terus terjaga.
Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepaxa pemerintah daerah serta forkopimda yang telah memberikan sambutan yang hangat dan berkesan, dari proses penyambutan hingga acara ramah tamah malam hari ini .
Lebih lanjut Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H menyampaikan bahwa keaman dan kenyamanan adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga menciptakan suasana kondusif adalah bagian dari prioritas kepolisian.
Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H juga mengajak seluruh forkopimda dan masyarakat untuk sama sama menjaga ketertiban dan keamanan dalam agenda nasional pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Beliau juga berharap Kabupaten Natuna dapat terus tumbuh dengan berbagai kekayaan sumber alamnya , yang tentunya dapat dilakukan berbagai pengembangan dengan program program yang inovatif melakukan kolaborasi.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD, Danlanud,Danlanal,Danpaskas, Danposit, Kajari Kabupaten Natuna, Ketua Pengadilan Negeri, Kemenag Kabupaten Natuna,Kepala Basarnas, Kepala RRI dan Kepala ODP berserta tokoh agama dan masyarakat. (Pro_Kopim/Patli)
PERS, Nomor : 148316 /PRO_KOPIM/2024