Buka Sosialisasi Anti korupsi, Wabup Natuna : Harap ASN Tingkatkan Kesadaran serta Dukung Natuna sebagai Kabupaten Antikorupsi

Bertempat di Aula Ball Room Gajah Mina Jelita Sejuba Kecamatan Bunguran Timur Laut, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda membuka secara resmi acara Sosialisasi Antikorupsi Bagi Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, kamis, (19/09) pagi.

Dalam sambutannya, Rodhial Huda menyampaikan bahwa dewasa ini tidak sedikit pejabat maupun kepala desa, baik dilingkungan pemerintah Kabupaten Natuna tersandung kasus hukum tindakbpidana korupsi, bahkan berdasarkan pemberitaan dari berbagai media massa.

Menurut Rodhial, permasalahan korupsi menjadi perhatian serius disetiap level pemerintahan melalui berbagai upaya bagi pencegahan terjadinya pelanggaran hukum tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kepada beberapa Lembaga penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, Rodhial menyampaikan apresiasi atas hubungan baik yang terjalin, baik berupa koordinasi, pendampingan serta dalam bentuk konsolidasi.

Hubungan baik ini harus dapat terus terjalin, terutama bagi mencegah terjadinya pelanggaran hukum tersebut, namun demikian hal terpenting dari upaya tersebut adalah membangun kesadaran diri untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.

Selanjutnya, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna, Muhamad Amin melaporkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong inisiasi dan komitmen kepala daerah beserta pejabat ASN daerah, perangkat desa serta stakeholder terkait lainnya, dalam upaya pencegahan korupsi.

Selain itu kegiatan ini juga dimaksud sebagai pelaksanaan rencana aksi dan layanan publik daerah sebagai bagian upaya pencegahan korupsi daerah, memastikan implementasi dan konsistensi sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun, dapat dipahaminya pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, dianataranya Sekretaris Daerah, Narasumber dari Kepolisian Resort Natuna dan Kejaksaan Negeri, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Kepala Desa Se-Kabupaten Natuna.

Adapun jumlah peserta kegiatan yang akan diselenggarakan selama dua hari ini (19 sampai 20 September 2024), adalah sebanyak 47 orang dari perwakilan Perangkat Daerah dan 78 orang dari perwakilan Desa/ Kelurahan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 19-20 September 2024. (Pro_kopim/D&SS)

PERS, Nomor : 148394 /PRO_KOPIM/2024