Buka Puncak Peringatan HAN Ke- 42 tahun 2026, Sekda Natuna Ajak Bangun Komitmen Jamin dan Lindungi Hak Anak

Melalui Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 ini, hendaknya semua pihak menjadikannya sebagai momentum bagi membangun komitmen untuk melakukan pengawasan bersama terhadap anak-anak, sesuai amanah Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 20 yang menyatakan bahwa “Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah Masyarakat, keluarga dan orang tua atau wali bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Hal diatas disampaikan Bupati Natuna melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke- 42 tahun 2026, Dengan Tema “Sayang Anak Lindungi dan Bangun Masa Depan” bertempat di Gedung Sri Serindit, Ranai, kamis (23/07) pagi.

Boy melanjutkan, HAN sepatutnya tidak hanya menjadi seremonial atau agenda tahunan belaka, melainkan mejadi pendorong untuk memperkuat aksi nyata dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. “Jangan sampai kita yang sudah dewasa justru menjadi pelaku yang merenggut hak-hak mereka” ujarnya.

Anak-anak merupakan tunas-tunas kebaikan bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, memerlukan langkah nyata dan upaya perubahan agar hak-hak anak dapat terpenuhi.

Hal ini hanya bisa kita wujudkan melalui kolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha , media massa, organisasi masyarakat, maupun pondasi terkecil yaitu keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sri Riawati melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan, termasuk elemen masyarakat, tentang hak anak untuk hidup tumbuh kembang, partisipasi dan perlindungan,

Selain itu, peringatan HAN juga dimaksudkan bagi mendorong semua pihak bagi mendukung gerakan melawan kekerasan terhadap anak, memperluas ruang partisipasi anak dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan anak.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, para anggota FKPD, beberapa pimpinan OPD terkait, Ketua PKK, Ketua GOW, Kepala Sekolah, Ketua Forum Anak Natuna beserta organisasi anak. (Pro_kopimnatuna/D)

PERS, Nomor : 14842695/PRO_KOPIM/2026