Bupati Natuna Buka FGD 2 penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jln Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Natuna

Bupati Natuna, Wan Siswandi menghadiri acara FGD 2 penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jln Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Natuna, bertempat di ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lt II Jl.Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Rabu ,(15/11) pagi.

Tampak hadir pada acara tersebut seluruh pimpinan/perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-kabupaten Natuna, hadir secara langsung maupun secara daring.

Dalam sambutannya, Wan Siswandi menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi kehadiran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan harapan agar program pembangunan daerah dapat direncanakan lebih terarah dan tepat sasaran, walaupun diakuinya bahwa perencanaan yang dilakukan saat ini sudah cukup baik.

Wan Siswandi juga menjelaskan bahwa saat ini Pembangunan daerah selalu dititik beratkan dengan kebutuhan masyarakat, diselaraskan dengan perkembangan zaman, dilakukan pada berbagai sektor seperti pada sektor wisata, perikanan, lingkungan, dan infrastruktur dasar.

Dengan kehadiran BRIN dalam pembahasan proses rencana Pembangunan kedepan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat dan daerah, melalui pembenahan sektor unggulan dan infrastruktur dasar yang lebih memadai.

Pada kesempatan yang sama salah satu narasumber BRIN Direktorat Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah Pusat, Suhandoyo menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan rekapitulasi data dokumen perencanaan daerah untuk selanjutnya melakukan evaluasi bagi menyelesaikan permasahan Pembangunan tingkat daerah.

Suhandoyo juga menjelaskan bahwa BRIN merupakan gabungan dari 5 lembaga, yakni Kementrian Riset dan Inovasi, BPPT, BATAN, LAPAN Dan LIPI, yang ditujukan untuk melakukan penelitian dan pengembangan, baik pada tingkat daerah maupun pada seluruh Lembaga kementerian.

Adapun peran BRIN adalah untuk meningkatkan daya saing daerah, Efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah, meningkatkan kualitas program penyelenggaraan pemerintahan,

Memberikan pertimbangan bagi perumusan kebijakan pada kerjasama dengan para pemangku kepentingan, melakukan inovasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah, melakukan koordinasi, verifikasi, evaluasi.

Terakhir, BRIN juga akan menjadi media inisiasi, Inovasi, melaksanakan kebijakan koordinasi dan sinkronisasi pengendalian Litbang secara menyeluruh dan berkelanjutan pada setiap program dan Lembaga pemerintahan khususnya. (Pro_kopim/endang)

RILIS PERS, Nomor : 148163 /PRO_KOPIM/2023