Bupati Natuna Tandatangani NPHD dukung Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Bupati Natuna, Wan Siswandi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten Natuna dan Pangawas Pemilu yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, JaLan Batu Sisir Bukit Arai, Senin (23/10) pagi).

Tampak hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Ketua Bawaslu Kepulauan Riau, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna beserta anggota.

Dalam sambutannya, Wan Siswandi menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Pemerintah Daerah akan memfasilitasi penganggaran operasional kegiatan tersebut, walaupun disadari dalam realisasinya nanti belum dapat diselenggarakan secara maksimal.

Namun demikian, dirinya akan terus berupaya untuk membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait, sehingga segala kebutuhan operasional penyelenggaraan Pemilu dimaksud dapat berjalan sesuai harapan.

Penganggaran yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu dari diberikan Pemkab Natuna melalui NPHD, sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk itu, dirinya berharap agar dapat dimanfaatkan bagi mendukung kelancaran persiapan dan pelaksanaan Pemilu serentak nanti. (Pro - Kopim (D)

RILIS PERS, Nomor : 148150 /PRO_KOPIM/2023