Untuk menyampaikan informasi program kerja pembangunan daerah, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti didampingi beberapa jajarannya berkunjung ke Pulau Serasan yang merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan negara tetangga, Malaysia Timur.
Salah satu agenda kunjungan kerja tersebut adalah untuk bersilaturrahmi dengan segenap perangkat pemerintahan dan masyarakat setempat yang digelar di Masjid Besar Al Furqan Kecamatan Serasan, sabtu (26/01) malam.
Dalam sambutannya, Ngesti menerangkan bahwa salah satu tanggungjawab pemerintah daerah sebagai perwakilan negara untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat adalah mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Ngesti menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Daerah telah menetapkan program Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda) untuk menjamin agar masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan kesehatan.
Namun seiring waktu kebijakan tersebut harus diintegrasikan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional _ Kartu Indonesia Sehat (JKN _KIS) melalui BPJS Kesehatan sebagai lembaga pelaksana.
Sebagai penerapannya, Pemerintah Daerah baru-baru ini sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mengakomodir seluruh masyarakat Natuna sebagai anggota yang ditanggung pengobatan dan pelayanan kesehatannya oleh Pemerintah Daerah.
Namun terdapat informasi yang harus diketahui oleh masyarakat luas dimana dalam perjanjian diatas terdapat dua golongan pertanggungan jaminan kesehatan, yaitu JKN Mandiri dimana pasien menanggung secara pribadi biaya pengobatannya.
Sedangkan JKN Pemda, hanya dilayani pada golongan pelayanan kelas III, namun dapat disesuaikan jika pasien mampu menambah biaya untuk pindah ke kelas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.
Ngesti juga menambahkan bahwa dalam Program JKN _KIS ini, Pemerintah Pusat telah menyiapkan KIS untuk 10.000 jiwa khusus masyarakat kurang mampu.
Sedangkan JKN – KIS yang ditanggung oleh Pemerintah daerah akan diperuntukkan bagi PNS, Honorer dan GTT, dan sisanya bagi yang tidak memiliki JKN Mandiri atau yang tidak dijamin oleh Pemerintah Pusat sebagai pengganti Jamkesda.
Selanjutnya Ngesti berharap agar Camat, Puskesmas dan Kepala Desa dapat terus mensosialisasikan informasi informasi penting, dimana sampai masyarakat menerima KIS, pelayanan dapat diberikan hanya dengan menunjukkan KTP dan KK, karena data anggota BPJS sudah terintegrasi pada data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna, Yeti Hastuti mengatakan bahwa KIS bagi masyarakat Serasan dan Serasan Timur sebagian besar sudah selesai dicetak.
KIS tersebut akan segera diedarkan melalui Puskesmas Serasan sebanyak 3.182 lembar dan 2.044 lembar untuk Puskesmas Serasan Timur. (Humas_Pro/Zq)
RILIS PERS, Nomor : 786 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019
Wabup Natuna Sambangi Masyarakat Pulau Serasan
