PPK, Ujung Tombak Penyelenggaraan Pemilu 2019 harus jaga Netralitas

Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berkualitas akan meningkatkan derajat kompetensi, partisipatif dan keterwakilan yang semakin kuat serta bertanggungjawab sebagaimana tertuang dalam pasal (8) ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945.

Untuk itu upaya mewujudkan Pemilu yang lebih baik secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, harus disadari dan menjadi tanggungjawab bersama oleh seluruh instrumen dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan dan fungsi yang diamanatkan.

Hal ini disampaikan Bupati Natuna dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Hardinansyah pada acara Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Natuna yang digelar di Aula Natuna Hotel, Ranai Darat, rabu (02/01) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Natuna.

Hardinansyah melanjutkan dalam sambutannya, mengingat pentingnya peran PPK sebagai ujung tombak pelayanan penyelenggaraan Pemilu ditingkat Kecamatan, diharapkan agar seluruh anggota PPK yang baru saja dilantik agar dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas serta membangun koordinasi dengan lintas lembaga/instansi untuk kelancaran serta mewujudkan hak demokrasi bagi seluruh masyarakat.

Adapun 30 anggota PPK se-Kabupaten Natuna tersebut dilantik
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna, Junaidi berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Kecamatan Nomor : 30/HK.04.1-KPT/2013/Kap/1/2019 tentang Penetapan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Hasil Penambahan Tertanggal 2 Januari 2019. (Humas_Pro/Sri, Diana)

photo : ery

RILIS PERS, Nomor : 766 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2018