Bupati Natuna melantik 52 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an IX tingkat Kabupaten Natuna, Tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 158 Tahun 2017. Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Asrama Haji Natuna Gerbang Utaraku, Ranai, Selasa (25/04) siang.
Beliau mengatakan bahwa dalam perhelatan ini, dewan hakim memiliki peran sangat penting sebagai penentu sekaligus untuk menunjukkan kondisi riil hasil pembinaan Tilawatil Qur’an yang diselenggarakan di tingkat kecamatan untuk mempersiapkan kafilah Kabupaten Natuna menyongsong perhelatan STQ VII tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang akan diselenggarakan tidak berapa lama lagi.
Oleh karenanya dalam penilaian diharapkan dapat bersikap profesional, menjunjung tinggi sportifitas dan tidak terpengaruh pada intervensi apapun.
Beliau juga mengharapkan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Natuna untuk dapat lebih menggiatkan budaya mengaji terutama ditujukan bagi para generasi muda. Dengan harapan jika buta aksara Al Qur’an sudah dapat dicapai, tentu akan dapat melangkah ke tahap berikutnya, yaitu upaya memberikan pemahaman, pembekalan keimanan dan ketakwaan yang pada gilirannya tercipta generasi Qur’ani sebagai penerus pembangunan daerah.
Kegiatan dihadiri oleh para camat dan pengurus LPTQ kecamatan se-Kabupaten Natuna, perwakilan kafilah, dan tokoh agama.
(Humas_P/Rdw,Sri)
RILIS PERS, NOMOR : 297 /IP/HUMAS/2017