Pimpin Rakor kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Natuna Tegaskan Sanksi Pelaku Pembakaran Lahan.

Perubahan iklim yang menyebabkan musim panas yang dialami garis katulistiwa khususnya sangat berdampak bagi Indonesia khususnya, dimana beberapa wilayah mengalami resiko bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Selain kondisi diatas, pencemaran udara diperparah pula dengan kesengajaan masyarakat membuka lahan dengan cara pembakaran yang tidak jarang menjadi boomerang jika prosesnya sampai tidak terkendali. Kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak, melalui berbagai upaya pula yang harus diambil bagi mencegah terjadinya Karhutla yang berdampak negative pada berbagai aspek.

Hal ini disampaikan Bupati Natuna, Cen Sui Lan ketika memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan menghadapi Potensi Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Natuna, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Senin (24/08) pagi.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya para anggota FKPD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Natuna (Daeng Ganda Rahmatullah) dan beberapa anggota, Sekretaris Daerah, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, dan para camat.

Cen Sui Lan berharap agar rapat koordinasi ini menjadi wadah koordinasi bagi seluruh pihak terkait, untuk memberikan saran atau solusi, bagi merumuskan kebijakan strategi penanggulangan bencana tersebut.

Untuk informasi, saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna juga sudah melakukan tindakan nyata bagi menyikapi kondisi cuaca (oksigen) yang kurang sehat, dengan membagikan master dan menyiapkan tenaga kesehatan diseluruh Puskesmas.

Kedepan, pemerintah daerah juga akan menerbitkan Surat Edaran untuk masyarakat tentang penyampaian informasi terjadinya kebakaran lahan yang nantinya akan diberi hadiah, sekaligus peringatan tegas dengan sanksi jelas kepada pelaku pembakaran lahan.

Kepada pelaku usaha, Cen Sui Lan juga menegaskan wajib memiliki sarana dan prasarana mendukung pencegahan Karhutla. Selain itu Pemkab Natuna juga akan menyurati pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk dukungan ketersediaan sumur bor diwilayah Cemaga dan Binjai, sebagai bentuk antisipasi pencegahan, mengingat kedua wilayah tersebut termasuk daerah berpotensi tinggi terjadi Karhutla. (Pro_kopimnatuna/D)

PERS, Nomor : 14842727/PRO_KOPIM/2026