Bupati Natuna Hadiri Rapat Paripurna, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna Sepakat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bupati Natuna, Cen Sui Lan menghadiri Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, kamis (17/07) pagi.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusli dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025.

Selanjutnya Rusli menyampaikan bahwa Ranperda tentang pertanggungjawaban merupakan Amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 320 Ayat 1 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 194 dan telah dibahas pada Rancangan DPRD Kabupaten Natuna.

Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh fraksi, diantaranya Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra dan Fraksi APS, telah menyepakati persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Natuna dengan Pemerintah Kabupaten Natuna, selanjutnya dokumen Ranperda tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD kepada Bupati Natuna.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Sekretaris Daerah, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. (Pro_kopimnatuna/D)

PERS, Nomor : 14842693/PRO_KOPIM/2026