Bertempat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Pulau Serasan, Bupati Natuna Cen Sui Lan sambut turis mancanegara yang berpartisipasi dalam acara Yach Rally Sail to Natuna 2025. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan turis manca negara dengan 37 kapal yatch dan ribuan masyarakat dari Kecamatan Serasan dan Serasan Timur, minggu (15/06) siang.
Pada acara penyambutan tersebut Bupati Natuna berkesempatan memperkenal kondisi geografis Pulau Serasan kepada para turis mancanegara, serta kehadiran PLBN Serasan yang siap mendukung Pembangunan di perbatasan, merupakan bagian dari program asta cita Bapak Presiden Prabowo, yaitu hilirisasi pembangunan wilayah perbatasan.
Usai melakukan penyambutan dengan silat tradisi sebagai salah satu pertunjukan yang disuguhkan ketika itu, Bupati Natuna menjamu turis manca negara dengan pameran produk lokal yang secara khusus mengangkat produk khas Pulau Serasan.
Bupati Natuna secara khusus mengucapkan terimakasih kepada Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)/Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang telah menginisiasi event skala internasional diwilayah lintas ini.
Bupati Natuna menyambut baik event ini sebagai bentuk sinergi antara pusat dan daerah sangat penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah terluar seperti Serasan. Ia juga mengapresiasi langkah BNPP yang terus hadir langsung di tengah masyarakat perbatasan melalui event kolaborasi yang berskala internasional.
Kedepanya Cen Sui Lan juga berharap PLBN ini menjadi wajah Indonesia di perbatasan. Mengingat fasilitas ini terintegrasi dengan sektor pariwisata dan perdagangan, dirinya berharap dapat menjadikan Pulau Serasan sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan sekaligus memajukan sektor perdagangan lintas negara.
Beliau berharap melalui event ini, Pulau Serasan semakin dikenal secara nasional, dan berbagai program pembangunan yang dirancang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal dalam jangka panjang, khususnya bagi meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. (Pro_kopim/Patli)
PERS, Nomor : 1484186/PRO_KOPIM/2025