Bupati Natuna, Cen Sui Lan membuka secara resmi acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Natuna tahun 2025, yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Sri Serindit, Ranai, selasa (10/06) siang.
Dalam sambutannya, Cen Sui Lan menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD yang dilaksanakan merupakan implementasi amanat undang-undang 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Melalui kegiatan ini, program prioritas yang produktif menjadi skala prioritas dapat diakomodir kedalam Dokumen Perencanaan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Natuna 2026, guna mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah serta Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya Cen Sui Lan juga menyampaikan, melalui arah kebijakan pembangunan tahun 2026 ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatnya pendapatan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, sebagaimana target diharapkan tercapai pada tahun 2026.
Hadir pada acara tersebut, beberapa anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ketua dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Natuna, para anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretariat Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Ketua PKK, Kepala Desa, tokoh agama, pemuka adat, alim ulama, kepala sekolah, pengusaha, Tim Percepatan Pembangunan kabupaten Natuna. Pro-Kopim (D&S)
PERS, Nomor : 1484180/PRO_KOPIM/2025