Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah platform digital yang menaungi seluruh informasi daerah, baik dari program pemerintah daerah hingga impelementasi program pembangunan, termasuk keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam semangat keterbukaan informasi public, tentunya pemerintah daerah berkewajiban untuk mampu menjembatani informasi bagi masyarakat, diantaranya dalam bentuk visualisasi digital secara cepat dan transparan serta mudah dipahami masyarakat luas, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal diatas dituturkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko ketika memimpin rapat dengan PPID, selasa (13/08) pagi, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai.
Selanjutnya Boy juga mengungkapkan bahwa sebagai instansi yang memegang peranan penting terhadap upaya menjembatani informasi pemerintah daerah, Diskominfo diharapkan kedepan dapat merancang konsep yang jelas dan terarah, bagaimana seluruh informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan terpercaya.
Boy juga mengajak seluruh OPD, para camat, lurah/desa untuk bersama mendukung digitalisasi daerah, dengan terpusatnya informasi satu pintu yang diakomodir oleh dinas terkait (Diskominfo-red).
Dalam laporanya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Natuna, Ikhwan Sholihin menyampaikan bahwa PPID adalah tanggung jawab lintas sektoral untuk bersinergi dalam mengelola informasi daerah.
Dirinya berharap setiap OPD dapat mendukung sistem PPID dengan memberikan informasi masing-masing OPD terkait program kerja, proses pelayanan hingga capaian prestasi, untuk selanjutnya dikelola menjadi informasi yang edukatif, melalui media krearif yang kemudian dapat disampaikan kepada masyarakat melalui paltform digital.
Lebih lanjut Ikhwan menambahkan, pembentukan Tim PPID adalah pondasi dasar dalam pengelolaan informasi daerah, dimana tim ini memiliki tanggung jawab sesuai fungsi instansinya dalam memaksimalkan fungsi publikasi.
Turut hadir secara daring (Zoom Meeting) dalam kesempatan tersebut sebagian besar pimpinan OPD, camat, lurah/kades se- Kabupaten Natuna. (Pro_kopim/Patli)
PERS, Nomor : 148354 /PRO_KOPIM/2024

