Wakil Bupati Natuna hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna

Senin, (12/08) pagi, Wakil Bupati Natuna, Rodhia Huda menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, dengan agenda Penyampaian Pidato Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Natuna TA. 2024 yang disejalankan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Belanja Daerah, bertempat di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Natuna.

Dalam sambutanya, Rodhial Huda menyampaikan bahwa APBD adalah instrumen penting dalam merencanakan pembangunan dalam jangka Panjang, sehingga kebijakan perubahan anggaran dilaksanakan berdasarkan kebutuhan pembangunan yang bersifat dinamis, serta diperkuat dengan hasil audit BPK akan kebutuhan anggaran daerah.

Dirinya juga menegaskan, dalam rangka menjawab perubahan kondisi ekonomi, kebutuhan masyarakat, dan prioritas pembangunan yang memerlukan pergeseran, sehingga perlu dilaksanakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Diakhir sambutanya, Rodhial Huda berharap usulan perubahan ini dapat dibahas lebih lanjut dan kemudian mendapatkan persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, tentunya hal ini dapat memaksimalkan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Acara ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Belanja Daerah Tahun 2024, oleh Wakil Bupati Natuna bersama Ketua DPRD Kabupaten Natuna.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Natuna, Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Natuna dan Kepala OPD Dilingkungan kabupaten Natuna. (Pro_Kopim/Patli)

PERS, Nomor : 148350 /PRO_KOPIM/2024