Bupati Natuna, Wan Siswandi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegarai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) pada pengadaan formasi /selaksi tahun 2023, bertempat di Gedung Wanita, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, selasa (30/04) lalu.
Adapun aparatur yang menerima SK PPPK kali ini berjumlah 208 orang, dengan rincian diantaranya tenaga teknis 58 orang, guru 58 orang dan tenaga Kesehatan 92 orang.
Dalam sambutannya, Wan Siswandi mengucapkan selamat atas diserahkannya SK sekaligus selamat bertugas, dengan harapan seluruh aparatur PPPK dapat menunaikan amanahnya dalam segala fungsi yang dipilih secara professional dan penuh rasa tanggungjawab.
Selain itu dipesankan, mengingat berbagai tahapan dan segala pengorbanan yang dilalui untuk mendapatkan status PPPK tersebut, kepada aparatur diharapkan dapat menunjukkan wujud Syukur, jangan pernah melanggar kode etik, menjunjung tinggi moralitas dalam pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan para penerimaan SK PPPK. (Pro_Kopim/S&D)
PERS, Nomor : 148266 /PRO_KOPIM/2024

