Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun 2024, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, bertempat di Ballroom Adiwana Jelita Sejuba, kamis (25/04) pagi
Dalam sambutannya Rodhial Huda menyampaikan Musrenbang RPJPD Kabupaten Natuna 2025-2045 yang merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RPJPD dan sebagai wujud komitmen realisasi amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi penguatan bagi pelaksanaan rencana pembangunan dan mempertajam subtansi perencanaan pembangunan di Kabupaten Natuna untuk dua puluh tahun kedepan.
Oleh karena itu, Musrenbang RPJPD ini menjadi sangat penting untuk memantangkan rancangan RPJPD, dengan melibatkan perangkat daerah dan masyarakat, sehingga terjadi penyelarasan, klarifikasi dan adanya kesepakatan terkait visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah.
Selanjutnya Rodhial berharap dalam pelaksanaan Musrenbang RPJPD ini seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para pemangku kepentingan yang hadir disini kiranya dapat memberikan masukan dalam rangka memperoleh penyempurnaan atas dokumen rancangan RPJPD ini menjadi rancangan akhir RPJPD kabupaten Natuna Tahun 2025-2045.
Selanjutnya hasil dari rancangan tersebut akan disampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama terhadap RPJPD Tahun 2025-2045.
Dokumen RPJPD yang disusun ini akan menjadi dokumen yang bersifat komprehensif serta mampu menjawab masalah dan tantangan pembangunan daerah selama dua puluh tahun kedepan.
Selain itu juga akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun kedepan.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, OPD terkait, Ketua PKK Kabupaten Natuna, Vertikal, Camat, Tokoh masyarakat, Tokoh agama. (Pro_kopim/S&D)
PERS, Nomor : 148260 /PRO_KOPIM/2024

