Bupati Natuna, Drs. H. Ilyas Sabli, M.Si dalam sambutannya pada acara Wisuda Sarjana Angkatan-IX, bagi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Angkatan-V Program Studi Ekonomi Syariah senin (01 Juni 2015) pagi, di Gedung Serba Guna Mesjid Agung, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna dalam visi dan misi yang tertuang pada RPJPD pembangunan telahpun menetapkan bahwa bidang pendidikan menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan sumberdaya manusia berkualitas yang nantinya akan sangat menentukan arah pembangunan Natuna dimasa harapan.
Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Natuna, ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas segala kontribusi yang telah ditunjukkan oleh STAI Natuna sebagai salah satu lembaga edukasi yang mampu mendukung terciptanya sumberdaya manusia berkarakter, berbudi pekerti dan mampu bersaing dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Selanjutnya melalui momentum ini kepada Bapak Wakil koordinator kopertais wilayah XII Riau Kepri khususnya, kiranya dapat terus memberikan perhatian dan pembinaan serta turut mendorong pengembangan STAI Natuna hingga pada waktunya perluasan Studi baru atau bahkan sebuah Universitas dapat terwujud di Kabupaten Natuna.
Pada kesempatan yang sama Ketua STAI Natuna, H. Umar, S.Ag menyampaikan laporannya bahwa STAI Natuna dalam program pendidikannya berupaya untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang intelektual, bertamadun, berakhlak mulia dan memiliki benteng keimanan yang baik, sehingga mampu menjadi penyangga sosial dalam menghadapi masyarakat ekonomi Asean.
Adapun jumlah mahasiswa Stai Natuna saat ini sebanyak 1.017 orang dengan program studi yang diterapkan diantaranya Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 367 orang, Program Studi Ekonomi Syariah sebanyak 559 orang dan Program Studi Hukum Pidana Islam sebanyak 91 orang.
Sedangkan jumlah mahasiswa yang akan diwisuda kali ini sebanyak 193 orang, program studi agama islam sebanyak 128 orang, program studi ekonomi syariah sebanyak 65 orang.
(Ditulis oleh : Staf Bag. Humas Setda - Sri/Jasipah)
NOMOR BERITA : 44/IP/480/HUMAS/2015






