Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, H. Tasrif memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Pelaksanaan Kegiatan Fisik Tahun 2024, Kamis (01/02) pagi.
Didampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tasrif dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini dirasa penting bagi mengetahui capaian dan realisasi anggaran DAK Fisik 2023 dan prediksi serta perbandingan kemampuan dan capaian tahun berikutnya.
Hal ini menjadi penting, karena realisasi pengelolaan anggaran ini sepatutnya dapat memberikan gambaran capaian persentase pekerjaan yang selanjutnya dapat dikemas menjadi pelaporan yang lebih akuntabel, transparan, realisasi yang dapat direncanakan secara lebih efisien, dan tepat sasaran.
Hal yang tidak kalah pentingnya, Tasrif berharap agar seluruh OPD dapat melakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang telah ditetapkan. Hal ini dimaksud agar dalam pelaksanaannya tidak ada pelanggaran yang dilakukan, terutama pada saat audit oleh lembaga pemeriksa keuangan.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah (BPKPD), Suryanto menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara realisasi dana dan capaian kegiatan setiap dana fisik sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan, sehingga sasaran hasil pelaksanaan DAK fisik bisa tercapai. Pro - Kopim (D)
RILIS PERS, Nomor : 148215 /PRO_KOPIM/2024