Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si menghadiri
acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Natuna di
Gedung Sri Serindit Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten
Natuna, Senin (02/9) Siang.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Rombongan Sekretaris
Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah
Kabupaten Natuna, Segenap Jajaran Anggota DPRD Masa Jabatan 2014-2019, Anggota
DPRD Terpilih Masa Jabatan 2019-2024, FKPD, OPD, KPUD, Bawaslu, Para Pengurus
Partai Politik, Ormas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD
Kabupaten Natuna, Hadi Chandra, S. Sos
Masa Jabatan 2014-2019 yang menyampaikan bahwa, untuk menindaklanjuti
Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 702 dan 703 tanggal 23 Agustus
2019 maka harus dilaksanakan Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Anggota
DPRD Kabupaten Natuna Masa Jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota
DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2019-2024.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Gubernur Kepulauan Riau,
Isdianto yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Tengku
Said Arif Fadillah, S. Sos, M.Si dalam sambutannya mengatakan pelantikan DPRD
merupakan rangkaian dari proses demokrasi dari hasil pemilihan umum yang tidak
semata mata bertujuan mengisi kekosongan kursi ke lembaga legislatif melainkan
merupakan dari proses pembelajaran berpolitik agar kita menjadi demokratis
dengan mengedepankan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepri menyampaikan ucapan
terimakasih seluruh masyarakat Kabupaten Natuna yang telah menggunakan hak
konstisional dalam pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 yang lalu.
Selanjutnya, dengan dilantiknya anggota DPRD terpilih
masa jabatan 2019-2024 diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja DPRD
sebagai mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna serta saling mendukung dan bersinergi dalam
rangka menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Natuna.
DPRD saat ini tidak hanya memiliki legitimasi yang kuat
di masyarakat, namun juga sebagai aktor-aktor utama pembangunan daerah kedepan
dalam rangka penyelenggara pemerintah daerah yang bersih, transparan,
akuntabel, efektif, efisien, berwibawa dan good goverment, tetap memegang teguh
amanat rakyat yang memilihnya.
Selanjutnya Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma telah membacakan Keputusan
Gubernur Kepulauan Riau Nomor 702 Tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian
Anggota DPRD Kabupaten Natuna Masa Jabatan
2014 – 2019 dan Pembacaan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 703
Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Natuna Masa
Jabatan 2019 – 2024.
Pada kesempatan tersebut, Hendra Kusuma juga mengumumkan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan tahun 2019 –
2024 dari Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua,
dimana PAN memperoleh sebanyak 3 kursi
disusul Partai Golkar 3 kursi.
Sementara itu Pimpinan ketua sementara adalah Andes
Putra, S.pd dari PAN, Wakil Ketua
Sementara Eri Marka dari Partai Golkar.
Pelaksanaan
Pengambilan Sumpah dan Janji kepada 20 orang Anggota DPRD Kabupaten Natuna Masa
Jabatan 2019-2024 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Natuna, Sahat
SP Banjarnahor, SH, MH.
20 orang anggota dewan Kabupaten Natuna priode 2019 – 2024 adalah Jarmin SE partai Gerindra, Rusdi dari PDI- Perjuangan, Eri Marka SE partai Golkar, Daeng Ganda Rahmatullah partai Golkar, Wan Aris Munandar partai Nasdem, Eryandy Partai partai Perindo, Erwan Haryadi dari PPP, Daeng Amhar SE.MM dari PAN, Junaidi partai Hanura, Henry FN partai Demokrat, Husin partai Gerindra, H.Pang Ali S.Pd SD dari PPP, Andes Putra SH dari PAN, Baharuddin S.Pd partai Demokrat, Marzuki SH partai Gerindra, Ibrahim dari PDI- Perjuangan, Azi S,Sos partai Golkar, Kamhot Sijabat partai Nasdem, Wan Ricci Saputra S,Kom PAN, Syaifullah Hanura. (Humas_Pro/Ridwan/Rizal)
RILIS PERS, Nomor : 946 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019