Rekapitulasi dan Informasi Publik Laporan Pengaduan Masyarakat Tahun 2025

Sebagai sarana penerapan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen penuh untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap masukan masyarakat.

Dokumen ini memuat ringkasan data pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat yang diterima sepanjang tahun 2025 melalui berbagai saluran resmi, termasuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Penyajian data ini mencakup statistik jumlah pengaduan, kategori isu pelayanan yang disampaikan, status tindak lanjut, hingga tingkat penyelesaian laporan oleh perangkat daerah terkait.

Setiap masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat merupakan bahan evaluasi berharga bagi Pemerintah Kabupaten Natuna untuk terus membenahi kualitas pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Natuna yang telah berperan aktif dalam pengawasan pembangunan daerah, serta kepada seluruh unit kerja yang terus berkomitmen menyelesaikan penanganan pengaduan secara profesional dan tepat waktu.

Semoga laporan informasi publik ini bermanfaat bagi pemangku kepentingan dan menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pelayanan publik Kabupaten Natuna yang semakin prima, informatif, dan terpercaya.

Lap. Pengaduan Tahun 2025