Aparatur sebagai penggerak pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan dan peran pelayanan bagi masyarakat yang profesional sesuai amanah
dan bidang kerja merupakan suatu keharusan dimiliki oleh sebuah sistem
pemerintahan.
Terlebih lagi dalam upaya penerapan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah (SPIP), dalam beberapa bentuk administrasi wajib pelaporan
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan seperti Laporan Keuangan dan aset
daerah.
Pelaporan yang tersebut sangat dipengaruhi kemampuan
aparatur yang menanganinya, penyusunan secara terencana, terperinci dan terukur
merupakan salah satu indikasi keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintah. Oleh
karenanya keberadaan aparatur dengan kemampuan diatas merupakan sebuah
keharusan untuk diciptakan, melalui berbagai upaya peningkatan kompetensi dan
kualitas diri.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti ketika membuka secara
resmi Sosialisasi Peran SPIP dalam Tata
Kelola Keuangan Daerah, bertempat di
Hotel Trend Central, Jln Pramuka Ranai, Senin (15/04) Pagi,
dihadiri oleh BPKP RI perwakilan
Provinsi Kepri, Asisten Administrasi Kabupaten Natuna, pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dan peserta Sosialisasi yang merupakan perwakilan dari
seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Ngesti menegaskan bahwa sebagai aparatur pemerintahan,
dalam pelaksanaan tugas harus selalu menyandarkan seluruh operasionalisasi pada
regulasi yang sudah mengaturnya. Hal ini penting terutama dalambidang pelaporan
keuangan dan aset yang harus diselenggarakan secara terintegrasi, efektif dan
efisien, terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.
Namun untuk mewujudkan perbaikan dan peningkatan mutu dan
kapasitas aparatur yang ada, Ngesti sangat mengharapkan perhatian dan komitmen
dari seluruh pimpinan OPD, untuk selalu menjadi unsur pembinaan yang ideal,
menjadi contoh teladan serta terus memberikan peluang kepada para staf untuk
meningkatkan kemampuan diri secara pribadi maupun tim kerja.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pelaksana sekaligus
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna,
M. Husen mengatakan bahwa keberadaan SPIP di setiap OPD sangat penting
terutama sebagai kontrol internal terhadap pengelolaan anggaran dan aset
daerah.
Adapun target penerapan SPIP yang ingin dicapai pada tahun 2019 adalah sebesar 85 persen sebagaimaan telah ditetapkan pada RPJPD tahun 2016-2021, dimana sejauh ini Kabupaten Natuna juga telah menerapkan sistem pada level 3. (Humas_P /Diana &Jasipah).