Bupati Natuna diwakili Asisten Administrasi Umum, H.Tasrif. S.Sos, M.Si menghadiri acara Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan wilayah kerja Kabupaten Natuna, , bertempat di Ruang Rapat II Kantor Bupati Natuna, Jl. Batu Sisir Bukit Arai, Jum'at (3/06) pagi.
Selain Ketua beserta pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Natuna serta Ketua TP PKK Kecamatan yang dilantik, tampak hadir pula beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Ketua Organisasi Perempuan wilayah kerja Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya, Tasrif menyampaikan tahniyah dan selamat bertugas kepada ketiga Ketua TP PKK Kabupaten Natuna yang baru saja dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Natuna.
Tasrif menjelaskan bahwa jabatan sebagai Ketua TP PKK tidak jarang terkondisikan dengan bekal pengalaman berorganisasi yang minim, namun harus tetap dijalankan mengingat jabatan ini melekat dengan jabatan suami PNS sebagai Camat disuatu wilayah.
Untuk itu perlu semangat belajar yang tinggi, kepedulian serta koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus lama, para kader dan instansi terkait, sehingga organisasi dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
Tasrif juga berpesan agar Ketua TP PKK Kecamatan yang baru dilantik agar terus melakukan optimalisasi peran dan fungsi organisasi, menganalisa kondisi sosial terkini serta membangun koordinasi dengan berbagai instansi lembaga maupun tokoh terkait untuk terus menciptakan solusi inovasi dan kreativitas.
Selain itu, mengingat begitu luas cakupan program yang ditetapkan dalam organisasi ini, akan sangat memungkinkan TP PKK untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan pembangunan, diantaranya dimulai dari sosialisasi Gernas, penerapan PHBS untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, upaya mewujudkan kemandirian keluarga dan mengentaskan kemiskinan bahkan sampai upaya pengendalian dampak lingkungan serta pelestarian alam sekitar.
Hal senada disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Natuna, Septi Dwiani Wan Siswandi dalam sambutannya, dimana pergantian kepemimpinan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Kecamatan disebabkan terjadinya mutasi maupun promosi jabatan para suami ASN sebagai camat.
Kondisi ini merupakan suatu hal yang lumrah terjadi dan telah diatur dalam regulasi pelaksanaan pemerintahan, dimana jabatan ketua Tim Penggerak PKK itu sendiri melekat terhadap jabatan suami yang pada gilirannya para istri camat dituntut untuk bertanggungjawab terhadap jalannya roda organisasi ini.
Kedepan, diharapkan langkah penyesuaian, pendekatan,dalam memaksimalkan potensi yang ada harus terus dilakukan sesuai dengan penerapan 10 program kerja PKK yang menjadi sandaran utama pelaksanaan tugas.
Selain itu, Septi juga menyampaikan bahwa secara berjenjang tim penggerak PKK Kecamatan merupakan salah satu lini penting yang hampir menyentuh ujung tombak program kerja PKK.
Oleh karenanya upaya pembinaan para kader perlu menjadi salah satu fokus sebagai Langkah strategis peningkatan kemampuan baik bagi pengurus maupun para kader baik ditingkat kecamatan maupun desa dan kelurahan.
Septi juga berharap kepada beberapa instansi teknis terkait yang memiliki relevansi terhadap program kerja PKK, agar organisasi ini dapat terus dilibatkan sebagai mitra kerja untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Adapun ketiga Ketua Tim Penggerak PKK yang dilantik kali ini adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Bunguran Barat, Midai dan Suak Midai. (Pro_kopim/Endang & Lita)
RILIS PERS, Nomor : 1380 /PRO_KOPIM/2022

