Bupati Natuna Tutup Open Tournament Bola Volly Kecamatan Serasan Timur

Bertempat di lapangan Bola Volly Kecamatan Serasan Timur, senin (16/09) malam, Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Natuna, Septi Dwiani Wan Siswandi menutup secara resmi Open Tournament Bola Volly Kecamatan Serasan Timur.

Turnamen yang berlangsung selama kurang lebih dua mingguan tersebut merupakan rangkaian kegiatan tahunan yang diadakan oleh Pemerintah Kecamatan Serasan Timur dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke -79.

Dalam Sambutanya, Wan Siswandi menyampaikan apresiasi kepada Panitia dan Pemerintah Kecamatan Serasan Timur atas terselenggaranya kegiatan ini, terlebih lagi kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

Menurut Wan Siswandi, esensi dari pertandingan bukan hanya tentang menang dan kalah, tapi yang jauh lebih penting adalah memanfaatkan kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi antara pemerintah dan masyarat serta antar masyarakat desa.

Lebih lanjut dirinya berharap kegiatan ini juga dapat menjadi wadah pencarian potensi unggul dibidang olahraga khususnya dan kemudian dilakukan pembimbingan secara intents, sehingga putra daerah dapat berkompetisi dilevel yang lebih tinggi.

Acara penutupan ditandai dengan penyerahan hadiah dan pengalungan bunga oleh Bupati Natuna kepada para pemenang. Adapun team yang berhasil meraih juara pertama pada Cabang Volly Putra team diraih MVC Desa Hilir, selanjutnya juara 2 Porkab Desa Payak, juara 3 diraih Porsitas Desa Tanjung Sekelung dan terakhir Juara Harapan 4 diraih MVC Dua Desa Hilir.

Sedangkan untu Cabang Volly Putri, Team Elang Mudai SMPN Satu Atap Serasan berhasil meraih Juara Pertama, disusul Porpi Kelurahan Serasan meraih juara 2, sedangkan Juara 3 diraih Pospan Satu Desa Air Nusa dan terakhir pada posisi Juara Harapan 4 diraih Pospan Dua Desa Air Nusa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Natuna, Camat dan segenap Kepala Desa Serasan Timur, tokoh masyarakat, peserta dan masyarakat/pengunjung. (Pro_kopim/Patli)

PERS, Nomor : 148390 /PRO_KOPIM/2024