Jumat (15/3) pagi, bertempat di
Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Bupati Natuna menyampaikan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna tahun 2018 dihadapan Ketua
dan Wakil Ketua beserta sebagian Anggota DPRD Kabupaten Natuna, pimpinan
Organisasi Perangkat Daerah dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutanya Bupati Natuna
menerangkan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan implementasi kewajiban Kepala
Daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah.
LKPJ kali ini merupakan laporan
ketiga selama masa bakti pasangan Hamid –Ngesti menjabat sebagai Bupati dan
Wakil Bupati Natuna Natuna periode 2016 – 2021.
Hamid Rizal menjelaskan bawah pemerintah daerah telah menetapkan 6 misi pembangunan otonomi daerah, diantarnaya mewujudkan perekonomian berbasis sumberdaya alam, memajukan sektor pendidikan, meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, membuka isolasi daerah dan desa, mewujudkan kesadaran budaya melayu melalui payung pembangunan daerah serta integritas aparatur pemerintahan sebagai pelayanan masyarakat.(Humas_pro/sono)