Bertempat
di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Ranai, jum’at (26/7),
Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan
unsur pimpinan DPRD, diantaranya Ketua, Yusripandi, Wakil Ketua I, Hadi Candra
dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar.
Adapun
poin penting isi nota kesepahaman
tersebut menyatakan bahwa baik pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Natuna
merasa perlu menyusun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang
selanjutnya akan dijadikan dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah 2020.
Mengacu
pada kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (KU-APBD) tersebut, kedua belah
pihak sepakat tentang PPAS meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan
daerah tahun 2020, prioritas belanja daerah, plafon anggaran perurusan dan
organisasi perangkat daerah, plafon anggaran program dan kegiatan, plafon
anggaran belanja tidak langsung, dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah
tahun 2020.
Dalam
kesempatan tersebut, Hamid Rizal menyakini bahwa dengan ditandatangani
kesepakatan bersama ini, pembahasan APBD 2020 dapat diselenggarakan sesuai
tahapan dan prosedur serta berharap dapat disahkan tepat waktu.
Sekretaris Daerah, Wan SIswandi ketika itu mendampingi Bupati Natuna juga menerangkan bahwa selaku Ketua TAPD, dengan disepakatinya KU-APBD PPAS tersebut, selanjutnya tim akan dapat segera melakukan pembahasan bersama dengan DPRD dan dirasa lebih dapat mengakomodir aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2020. (Humas_pro/red/#pcs).