Bertempat di aula Natuna Hotel Ranai Darat Kecamatan Bunguran Timur, Pjs Bupati Natuna, Rika Azmi membuka secara resmi acara Pelatihan Keamanan dan Keselamatan di Daya Tarik Wisata, selasa (1/10) pagi.
Turut hadir pada acara tersebut diantaranya para anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, dan peserta kegiatan.
Dalam sambutannya, Rika Azmi menyampaikan bahwa Natuna memiliki keberagaman daya tarik destinasi wisata alam dan seni budaya. Selain juga letak geografis yang strategis, kekayaan sumberdaya alam migas, dan potensi perikanan yang besar, segala potensi tersebut jika tidak dimanfaatkan dan dieksplorasi sedemikian rupa tentu akan sia-sia belaka.
Menurut Rika, perlu upaya dan kebijakan untuk memanfaatkan segala potensi yang dimiliki agar dapat menjadi bernilai ekonomis serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rika melanjutkan, pembangunan yang dilakukan selain dalam bentuk pembangunan fisik, secara bersamaan pembangunan sumberdaya manusia juga terus dilakukan.
Pelaksanaan kegiatan ini tidak lain dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memberikan pelayanan kepariwisataan pada seluruh titik destinasi pariwisata yang ada di Natuna khususnya.
Dirinya berharap agar para peserta pelatihan dapat memperoleh manfaat bagi peningkatan wawasan kepariwisataan, sehingga anggaran yang dikeluarkan dapat menjadi output yang sesuai dengan target dan tujuan pembangunan pada sektor Pariwisata, yaitu dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna, Wan Abdul Halim melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kemampuan para pengelola daya tarik wisata dan desa wisata pada aspek pelayanan keamanan dan keselamatan didaya tarik wisata dan desa wisata.
Adapun peserta kegiatan merupakan perwakilan dari pengelola daya Tarik wisata, desa wisata dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) seluruh kecamatan se-Kabupaten Natuna. (Pro_kopim/sari)
PERS, Nomor : 148401 /PRO_KOPIM/2024