Pos Lintas Batas Negara (PLBN), merupakan salah satu
fasilitas umum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat diwilayah perbatasan,
untuk menertibkan arus transportasi bagi orang dan barang, antar satu negara
dengan negara lainnya.
Kecamatan Serasan, di Kabupaten Natuna, Provinsi
Kepulauan Riau (Kepri), merupakan salah satu daerah di Indonesia, yang masuk
dalam wilayah perbatasan dengan negara tetangga, khususnya Malaysia bagian
Timur dan Brunai Darussalam. Untuk itu pembangunan PLBN dirasa sangat perlu untuk
meningkatkan ketertiban administrasi, bagi arus masuk orang dan barang dari dan
ke negara tetangga.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Natuna Dra. Hj.
Ngesti Yuni Suprapti, MA., saat menggelar pertemuan dengan Badan Nasional
Pengelola Perbatasan (BNPP), di Kantor BNPP di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada
Selasa (29/10) siang.
Ngesti menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten
Natuna siap untuk mengurus segala administrasi dan perizinan guna kelancaran
pembangunan PLBN, seperti membebaskan lahan dan merelokasi perumahan warga
Serasan yang terdampak, yang selama ini menjadi kendala bagi BNPP untuk
membangun PLBN di Pulau Serasan.
Dalam kesempatan itu, Ngesti juga menyampaikan usulan
program prioritas tahun anggaran 2020, terkait penyelesaian pembangunan
Pelantar Rakyat bagi masyarakat Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut, yang juga
merupakan salah satu daerah perbatasan terluar dan terdepan di Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), yang harus menjadi perhatian bagi BNPP.
Terakhir, Ngesti juga menyampaikan masalah
pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga diwilayah Kabupaten Natuna,
yang selama ini terkendala masalah alat
pengangkutan. Ngesti meminta agar hal ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah
Pusat, terutama dalam menyediakan alat angkut BBM Satu Harga dengan menggunakan
kapal besi. Karena kata Ngesti, selama ini lembaga penyaluran BBM Satu Harga
yang ada didaerahnya masih menggunakan kapal kayu, yang dianggap tidak memenuhi
standar dan rawan terjadinya kecelakaan.
Sementara itu Plt. Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro
menjelaskan, bahwa PLBN yang akan dibangun di Kecamatan Serasan pada tahun 2020
nanti, masuk dalam type C. Karena hal itu diukur dari jumlah arus orang dan
barang yang masuk maupun keluar, dari Kecamatan Serasan ke Malaysia maupun
Brunai Darussalam.
Pihak BNPP juga memohon kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Natuna, untuk melakukan pembersihan lokasi, yang telah disurvey
sebagai tempat dibangunnya PLBN Serasan. Pembersihan itu dilakukan dengan cara
merelokasi perumahan penduduk setempat, yang nantinya akan digunakan sebagai
gudang barang dan rumah Dinas bagi karyawan yang bekerja di PLBN.
Suhajar Diantoro menyebutkan, bahwa pada bulan November
2019 mendatang, pihaknya akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Pemerintah
Daerah Kabupaten Natuna, yang melibatkan seluruh Camat yang masuk kategori
wilayah Perbatasan, guna membahas mengenai rencana pembangunan bagi daerah
perbatasan yang ada di Kabupaten Natuna.
Selain Wakil Bupati Natuna, pembahasan PLBN dan Pembangunan wilayah Perbatasan di Kantor BNPP itu, juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari daerah pemilihan Natuna dan Kepulauan Anambas, yaitu Ilyas Sabli dan Hadi Candra. (Humas_Pro/Red)