Asisten Pemerintahan
Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma memimpin Rapat Penetapan
Batas Kecamatan Pulau Tiga dengan Kecamatan Bunguran Barat, bertempat di Ruang
Rapat Kantor Bupati Natuna, kamis (10/01) pagi, dihadiri oleh Staf Ahli Bidang
Hukum, Kepala BP3D, Kabag beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
terkait.
Hendra menjelaskan bahwa
pada bulan Oktober 2018 lalu sudah pernah diadakan rapat terkait perihal yang
sama bersama Sekretaris Daerah, Kabag Tata Pemerintahan, Camat, Kepala Desa dan
tokoh masyarakat untuk membahas masalah tapal batas wilayah tersebut.
Adapun hasil rapat tersebut
membahas terkait sejarah sebelum pembentukan Kecamatan Pulau Tiga, dimana
kawasan Selat Lampa yang sebelumnya masuk wilayah Kecamatan Bunguran Barat,
secara administrasi menjadi salah satu bagian dari wilayah Desa Sabang Mawang
Kecamatan Pulau Tiga.
Namun mengingat terjadi
berbagai perubahan dilapangan baik secara wilayah maupun sosial yang terjadi
dewasa ini, dirasa perlu mengambil kebijakan untuk pembahasan lebih lanjut agar
kewenangan pengelolaan kawasan benar-benar memiliki status administrasi serta
dasar hukum yang kuat.
Selanjutnya Kepala Bagian
Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Natuna, Andrizal Zein menerangkan bahwa
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005, menerangkan bahwa Selat Lampa
merupakan wilayah Kecamatan Bunguran Barat sedangkan batas wilayah antara
Kecamatan Pulau Tiga adalah selat yang memisahkan Kecamatan Pulau Tiga dan
Selat Lampa.
Namun seiring berjalan waktu,
wilayah tersebut menjadi salah satu lokasi aktifitas ekonomi masyarakat
Kecamatan Pulau Tiga, karena Selat Lampa merupakan wilayah pelabuhan dengan
aktifitas perekonomian masyarakat yang cukup tinggi.
Untuk itu, selanjutnya beberapa point hasil rapat akan segera dilaporkan kepada Sekretaris Daerah untuk selanjutnya menyusun Rancangan Peraturan Daerah bagi menetapkan batas wilayah kedua kecamatan tersebut. (Humas_Pro/Sri, Diana).
photo : izar
RILIS PERS, Nomor : 776 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019
Asisten Pemerintahan pimpin Rakor Batas Wilayah Kecamatan Pulau Tiga dan Bunguran Barat
