Serah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024, Bupati Natuna : Laksanakan sesuai penggunaan.

Bupati Natuna, Wan Siswandi, melakukan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna untuk tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Selasa (9/01) siang

DPA-OPD merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan seluruh daftar program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

Pada kesempatan tersebut, Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh pimpinan OPD, anggaran yang tersedia harus diselenggarakan sesuai peruntukan, sehingga program dan kegiatan dapat lebih tepat sasaran dan tepat guna.

Dengan diserahkannya DPA-OPD tersebut, seluruh pimpinan OPD dapat segera mempersiapkan langkah – langkah teknis lebih lanjut, sehingga realisasi program dapat tepat waktu, tepat sasaran, akuntabel dan transparan.

Tidak lupa dipesankan agar seluruh OPD dapat terus berupaya membangun tim kerja yang solid, secara berkelanjutan melakukan proses pembinaan, sehingga dengan tim kerja yang solid, program kerja dan target dapat dicapai bersama.

Turut mendampingi Bupati dalam penyerahan DPA-OPD tersebut diantaranya Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, para Asisten dan seluruh pimpinan OPD penerima DPA. (Pro_kopim/Irles)

RILIS PERS, Nomor : 148196 /PRO_KOPIM/2024