Bupati Natuna disertai Tim Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Natuna Serta Rapat Virtual Penanganan Covid-19 tingkat Nasional.

Dari Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, kamis (19/08) siang, Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi beberapa anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Natuna, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait mengikuti Rapat Virtual Penanganan Covid-19 tingkat Nasional.

Rapat Virtual tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI), Muhajir Efendi. Hadir pula secara virtual diantaranya Menteri Kesehatan RI, Kepala BNPP RI, Ketua Baznas RI, disertai pula oleh Gubernur Kepri , Ansar Ahmad, seluruh Anggota Forkompimda dan seluruh kepala daerah serta Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa trend kasus covid-19 secara nasional cenderung menurun sejak 15 juli 2021, namun terjadi peningkatan kasus diluar pulau Jawa dan Bali pada awal Agustus 2021, seperti di Kalimantan timur, sumatera utara, dan riau.

Terjadinya lonjakan kasus diatas disebabkan penanganan penularan wabah Covid-19 mengalami berbagai kendala dilapangan, diantaranya dukungan fasilitas kesehatan dan sumberdaya tenaga medis dan paramedic yang masih sangat terbatas pada beberapa wilayah tersebut.

Selanjutnya arahan presiden RI terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali akan berlaku hingga 23 Agustus 2021, dilakukan evaluasi setiap seminggu sekali, sedangkan bagi wilayah pulau jawa, evaluasi penangananannya dilakukan setiap dua minggu sekali.

Muhajir juga menambahkan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 bergantung pada beberapa factor, diantaranya kecepatan vaksin, penguatan terhadap penerapan 3T dan 5M di daerah, serta peran aktif dari pemerintah daerah.

Selain itu, Presiden RI juga mengarahkan gerakan solidaritas nasional penanganan covid-19, percepatan penyaluran program perlindungan sosial untuk masyarakat, koordinasi kolaborasi multi pihak melalui optimalisasi peran klaster nasional penanggulangan bencana dalam penanganan dampak covid-19, penguatan kapasitas penanganan covid-19 masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah maupun pihak terkait, peningkatan semangat kepedulian masyarakat solidaritas seluruh bangsa untuk gotong-royong dalam penanganan dampak covid-19.

Selanjutnya diharapkan kepada adanya komitmen seluruh gubernur, walikota, dan Bupati melalui pembentukan posko percepatan penanganan covid-19 ditingkat provinsi, kab/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan RT/RW, percepatan penyaluran bansos di daerah, percepatan pelaksanaan vaksin covid-19, focus pemerintah daerah untuk mengatasi keterbatasan tracking dan testing dan tempat isolasi terpadu, mendorong penguatan koordinasi dalam hal pemulasaraan jenazah covid-19, klaborasi dengan dunia usaha, filantropi, lembaga non pemerintah dan masyarakat dalam semangat solidaritas dan goyang-royong, gerakan menyumbang dari pegawai, pengusaha, filantropi, dan media di daerah, penyediaan masker gratis bagi warga yang kurang mampu. (Pro_kopim, Sri/Diana).

RILIS PERS, Nomor : 1286 /PRO_KOPIM/2021