Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna memang telah
menyediakan anggaran sekitar Rp 15 Milyar bagi persiapan penanganan Corona
Virus Disaese 2019 (Covid-19), yang dipangkas dari berbagai sumber anggaran
yang telah ditetapkan sebelumnya didalam APBD tahun anggaran 2020.
Mulai dari anggaran perjalanan Dinas Kepala Daerah,
Sekda, Asisten hingga para pejabat ditingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
penyertaan modal di Bank Riau Kepri serta beberapa sumber anggaran lainnya.
Penyedian anggaran tersebut sebelumnya telah dibahas oleh
Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si., bersama Sekda Natuna Wan
Siswandi, S.Sos., M.Si., para Pimpinan di Lintas OPD, serta dihadiri oleh Ketua
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna yang berlangsung
di Gedung Daerah, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa
(24/03) kemarin.
Hamid Rizal menjelaskan, bahwa angka Rp 15 Milyar itu
sifatnya adalah dana siaga untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19, yang
hanya bisa dicairkan sesuai kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19
di daerah ujung utara NKRI.
Penggunaan dana tersebut akan digunakan sebesar-besarnya
untuk mencegah dan menanggulangi bencana non alam seperti wabah Covid-19,
sebagaimana yang akan diajukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten
Natuna.
Selanjutnya penggunaan Dana Siaga Covid-19 tersebut akan dilakukan secara transparan serta mengikuti kaidah transparansi anggaran, yang telah ditentukan oleh Negara sehingga pengalokasian dana tersebut nantinya dapat diketahui oleh publik, sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah Daerah selaku pengguna anggaran.(Pro_Kopim)
RILIS PERS, Nomor : 1136 /PRO_KOPIM/2020
Bupati Natuna Jelaskan Rp 15 Milyar Merupakan Dana Siaga bagi Penanganan Covid-19
