Bertempat di Aula Hotel Natuna Ranai Darat, senin (16/03)
siang, Bupati Natuna melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten
Natuna, Tasrif membuka secara resmi acara Sosialisasi Jabatan Fungsional
Pengadaan Barang/Jasa
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Organisasi Perangkat
Daerah, dan Segenap Pelaku Pengadaan
Barang/Jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya Tasrif menyampaikan bahwa keberadaan
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa
di Kabupaten Natuna saat ini sangat terbatas, sedangkan tantangan beban kerja
yang dihadapi juga semakin berat seiring berbagai perubahan regulasi yang harus
menjadi sandaran pelaksanaan tugas.
Tasrif juga menambahkan, segala kebijakan harus tetap
terealisasikan sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden nomor 26 tahun
2018 yang menginstruksikan bahwa pada tahun 2021 mendatang, penyelenggaraan
pelayanan pengadaan barang dan jasa harus diselenggarakan oleh aparatur jabatan
fungsional baik sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa, maupun pokja
pemilihan.
Oleh karenanya melalui pelatihan ini para peserta
diharapkan dapat memanfaatkan peluang bagi mendapatkan informasi dan pemahaman,
sehingga kedepan ASN yang memenuhi persyaratan memegang jabatan fungsional
pengadaan barang dan jasa, dapat bekerja lebih focus dan maksimal.
Dalam kesempatan yang sama ketua Penyelenggaraan sekaligus Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Allazi melaporkan bahwa tujuan kegiatan
ini adalah untuk memberikan pemahaman
serta kondisi yang harus dicapai oleh segenap pelaksana pengadaan barang dan
jasa yang harus dipenuhi dalam jabatan fungsional.
Sekaligus sebagai upaya mempersiapkan sumberdaya aparatur
yang nantinya akan benar-benar difokuskan pada penyelenggaraan pengadaan barang
dan jasa pada tahun 2021 mendatang, yaitu sebagai pelaksana jabatan fungsional
dengan hak dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari (dari tanggal 16 s.d 17 Maret 2020) dengan peserta berjumlah 100 orang, terdiri dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan barang dan jasa, dan pokja pemilihan pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah kabupaten natuna.(Pro_Kopim/ Diana, Sri/Ery)