Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan publik, tidak dapat terealisasi secara mandiri, melainkan dibutuhkan
reverensi maupun intervensi dari berbagai instansi maupun lembaga sesuai bidang
yang sedang dilaksanakan.
Oleh karenanya strategi kerjasama dengan berbagai pihak
menjadi sebuah strategi utama dan harus terus dibangun secara berkelanjutan
mengingat hal tersebut juga menjadi peluang bersama dalam meningkatkan
produktivitas dari sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal
ketika membuka secara resmi acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28
tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, bertempat di Rumah Makan Sisi Basisir,
Ranai, jumat (12/03) siang.
Hamid melanjutkan, mengingat pentingnya jalinan
koordinasi dan kerjasama daerah dengan daerah lain, pemerintah pusat, bahkan
lembaga nasional maupun luar negeri, diharapkan seluruh OPD terus membangun
sinergitas dengan Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, untuk mengakomodir
nama pemerintah daerah, bukan bergerak sendiri-sendiri.
Dengan kebersamaan, program kerja dan pengembangan sektor
yang sedang dilakukan, maupun peningkatan mutu pelayanan publik, dapat terealisasi secara lebih maksimal
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah, Para Asisten dan Pimpinan OPD dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam kesempatan yang sama ketua penyelenggara sekaligus
Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Ronnie Indra
melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi bahwa
hubungan kerja sama daerah harus dibangun satu pintu, bukan sekedar antara
dinas kepada lembaga eksternal, melainkan harus mengakomodir nama pemerintah
daerah dalam pelaksanaan program kerja tertentu maupun pengembangan suatu
sektor pembangunan.
Adapun
peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut berjumlah 154 orang,
terdiri dari pimpinan maupun pejabat struktural OPD dan Forum Komunikasi Perangkat
Daerah Kabupaten Natuna.
Sedangkan narasumber yang dihadirkan untuk memberikan materi berasal dari, Kepala Pusat Fasilitas Kerjasama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Nelson Simanjuntak. (Pro_Kopim/Diana, Sri/#PCS)