Bupati Natuna melalui Asisten III bidang Administrasi
Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Izwar Asfawi, membuka secara resmi
acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Tingkat Kecamatan
Wilayah 1 Kabupaten Natuna tahun 2020, yang meliputi Kecamatan Bunguran Timur,
Bunguran Selatan, Bunguran Timur Laut dan Bunguran Tengah. Bertempat di Aula
Asrama Haji, Kompleks Masjid Agung Natuna Gerbang Utaraku (NGU), Ranai,
Bunguran Timur, Senin (10/02) pagi.
Musyarawah Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dengan tujuan untuk menggali aspirasi dari masyarakat dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2021, yang merupakan instrumen Perencanaan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2016-2021.
Dalam sambutannya Izwar Asfawi menyampaikan, bahwa
Musyarawah Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan implementasi dari
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,
dengan tujuan untuk menggali aspirasi dari masyarakat dalam rangka menyusun
Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2021, yang merupakan instrumen
Perencanaan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Natuna
Tahun 2016-2021.
Selanjutnya dijelaskan pula, Musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan salah
satu bagian dari proses perencanaan partisipatif untuk menggali aspirasi dari
masyarakat yang dalam prosesnya terjadi negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi
antara Pemerintah Daerah dan aspirasi masyarakat. Sehingga perencanaan
pembangunan yang akan dibuat dapat menyelesaikan permasalahan yang ada, guna
mengantisipasi permasalahan dimasa yang akan datang.
Kegiatan Musrenbang dilaksanakan pada setiap tahun, yang dimulai dari Musrenbang di Tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan pada akhirnya di Tingkat Nasional.
Oleh karenanya, sambung Izwar Asfawi, penyelengaraan
Musrenbang Kecamatan tersebut sangat lah penting bagi semua pihak, dalam
menentukan masa depan Kabupaten Natuna.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BP3D, Marwan Syah
Putra menyampaikan, kegiatan Musrenbang dilaksanakan pada setiap tahun, yang dimulai
dari Musrenbang di Tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan
pada akhirnya di Tingkat Nasional. Sebelum dilaksanakan Musrenbang Kecamatan,
di Desa/Kelurahan sudah terlebih dahulu dilaksanakan Musyawarah Dusun dan
musyawarah Desa yang melibatkan semua elemen masyarakat.
Salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan Pemerintah
yang baik, adalah dibukanya peluang bagi masyarakat untuk turut serta dalam
pengambilan keputusan pembangunan, termasuk aspek perencanaan yang disiapkan
bagi keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Selanjutnya ketua pelaksana, Camat Bunguran Timur Wan
Suhardi menyampaikan, Sistem Perencanaan Pembangun Nasional mengatur azas dan
ruang lingkup perencanaan, menyusun dan menetapkan rencana, pengendalian dan
evaluasi pelaksanaan rencana, data dan informasi serta kelembagaan yang ada.
Maka sebuah keniscayaan bagi Pemerintah untuk wajib melaksanakan kegiatan
Musrenbang dari Tataran Pemerintah yang paling rendah, yaitu Desa/Kelurahan,
Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ke Tingkat Nasional.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat
Kecamatan Wilayah I diikuti oleh 4 kecamatan yang ada di pulau Bunguran Besar,
yang terdiri dari Kecamatan Bunguran Selatan sebanyak 15 Orang, Bunguran Tengah
10 Orang, Bunguran Timur Laut 18 Orang
dan Bunguran Timur 40 Orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari,
yaitu dari tanggal 10-11 Februari 2020.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Natuna Jarmin Sidik, beserta para Ketua Komisi dan anggota DPRD dari Dapil Natuna I. Hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Kades,Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya. (Pro-Kopim/Diana & Sri/Seltia)